22 Remaja Ditangkap Polisi Setelah Kericuhan Truk Tanah di Teluknaga, Tangerang

- Penulis

Sabtu, 9 November 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta warga yang mengambil barang-barang di dalam truk seperti pintu, AC hingga tangki truk, untuk mengembalikan ke pihak kepolisian.

i

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta warga yang mengambil barang-barang di dalam truk seperti pintu, AC hingga tangki truk, untuk mengembalikan ke pihak kepolisian.

Apakabarnusantara.com, TELUKNAGA – Sebanyak 22 orang yang terlibat dalam kericuhan terkait truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, ditangkap oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (7/11/2024), setelah sebuah kecelakaan yang melibatkan truk tanah menyebabkan warga marah dan meluapkan kekesalannya dengan aksi anarkis.

Kericuhan yang Melibatkan Remaja dan Warga

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi penangkapan terhadap 22 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut. Menurut Zain, sebagian besar dari mereka masih berusia remaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah mengamankan 22 orang yang terkait masalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum,” ungkapnya.

Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota.

Kericuhan ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap jam operasional truk tanah yang melintas di kawasan tersebut.

Warga menuntut agar jam operasional truk tanah diatur untuk berjalan pada malam hari guna menghindari kecelakaan dan mengurangi gangguan di siang hari.

Truk Tanah Tewaskan Anak, Memicu Aksi Warga

Ketegangan meningkat setelah seorang anak berusia 9 tahun, APN, terlindas oleh truk tanah saat ia berboncengan dengan seorang pemuda, SD (20), di lokasi kejadian.

Kematian APN menjadi puncak kemarahan warga, yang merasa bahwa truk tanah yang melintas di siang hari sangat membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak.

Baca Juga:  Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan UHC Awards 2024 Kategori Madya

Aksi warga pun semakin eskalatif. Mereka memblokade Jalan Raya Salembaran dan bahkan menjarah sejumlah truk tanah yang melintas.

Warga setempat, Hidayat (31), yang berada di dekat lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa ia menyaksikan beberapa warga menjarah truk tanah,

mengambil berbagai bagian dari kendaraan seperti pintu truk, kepala besi mobil, hingga tape audio mobil truk.

“Saya sempat kaget saat melihat aksi penjarahan yang dilakukan warga itu. Banyak yang bawa motor, tapi saya tidak tahu dari mana asal warga yang menjarah itu,” ungkap Hidayat.

Polisi Amankan 22 Tersangka

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan bahwa polisi langsung turun tangan untuk meredakan kericuhan dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam penjarahan dan perusakan.

“Proses pemeriksaan sedang berjalan, dan kami berupaya untuk mengusut tuntas kejadian ini,” tegas Zain.

Polisi juga menegaskan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak dapat dibiarkan, meskipun ada alasan kemarahan dari warga atas kecelakaan yang terjadi.

“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam aksi anarkis,” tambahnya.

Solusi yang Diajukan Warga

Menanggapi tuntutan warga, pihak kepolisian dan pemerintah daerah berjanji untuk segera mengadakan pertemuan guna membahas solusi terkait operasional truk tanah yang melintas di Jalan Raya Salembaran.

Warga berharap agar kebijakan terkait jam operasional truk tanah dapat ditegakkan secara tegas, mengingat sering terjadinya kecelakaan yang merugikan masyarakat.

Berita Terkait

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024
Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  
Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers
Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu
Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi
Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis
Berita ini 9 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:56 WIB

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan WA sebagai tersangka kasus korupsi APBDes 2024. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara Rp1,27 miliar.

Kabar Daerah

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:56 WIB