Apakabarnusantara.com, TELUKNAGA – Sebanyak 22 orang yang terlibat dalam kericuhan terkait truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, ditangkap oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (7/11/2024), setelah sebuah kecelakaan yang melibatkan truk tanah menyebabkan warga marah dan meluapkan kekesalannya dengan aksi anarkis.
Kericuhan yang Melibatkan Remaja dan Warga
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengonfirmasi penangkapan terhadap 22 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut. Menurut Zain, sebagian besar dari mereka masih berusia remaja.
“Kami telah mengamankan 22 orang yang terkait masalah tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum,” ungkapnya.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota.
Kericuhan ini dipicu oleh ketidakpuasan warga terhadap jam operasional truk tanah yang melintas di kawasan tersebut.
Warga menuntut agar jam operasional truk tanah diatur untuk berjalan pada malam hari guna menghindari kecelakaan dan mengurangi gangguan di siang hari.
Truk Tanah Tewaskan Anak, Memicu Aksi Warga
Ketegangan meningkat setelah seorang anak berusia 9 tahun, APN, terlindas oleh truk tanah saat ia berboncengan dengan seorang pemuda, SD (20), di lokasi kejadian.
Kematian APN menjadi puncak kemarahan warga, yang merasa bahwa truk tanah yang melintas di siang hari sangat membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak.
Aksi warga pun semakin eskalatif. Mereka memblokade Jalan Raya Salembaran dan bahkan menjarah sejumlah truk tanah yang melintas.
Warga setempat, Hidayat (31), yang berada di dekat lokasi kejadian, mengungkapkan bahwa ia menyaksikan beberapa warga menjarah truk tanah,
mengambil berbagai bagian dari kendaraan seperti pintu truk, kepala besi mobil, hingga tape audio mobil truk.
“Saya sempat kaget saat melihat aksi penjarahan yang dilakukan warga itu. Banyak yang bawa motor, tapi saya tidak tahu dari mana asal warga yang menjarah itu,” ungkap Hidayat.
Polisi Amankan 22 Tersangka
Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menambahkan bahwa polisi langsung turun tangan untuk meredakan kericuhan dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam penjarahan dan perusakan.
“Proses pemeriksaan sedang berjalan, dan kami berupaya untuk mengusut tuntas kejadian ini,” tegas Zain.
Polisi juga menegaskan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak dapat dibiarkan, meskipun ada alasan kemarahan dari warga atas kecelakaan yang terjadi.
“Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam aksi anarkis,” tambahnya.
Solusi yang Diajukan Warga
Menanggapi tuntutan warga, pihak kepolisian dan pemerintah daerah berjanji untuk segera mengadakan pertemuan guna membahas solusi terkait operasional truk tanah yang melintas di Jalan Raya Salembaran.
Warga berharap agar kebijakan terkait jam operasional truk tanah dapat ditegakkan secara tegas, mengingat sering terjadinya kecelakaan yang merugikan masyarakat.