AG Ditangkap atas Dugaan Pencurian di Tangerang: Polisi Ungkap Modus dan Barang Curian

- Penulis

Sabtu, 27 April 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Seorang pria berusia 46 tahun, yang diidentifikasi sebagai AG, telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten atas dugaan tindak pidana pencurian. Kejadian ini dilaporkan terjadi di Perumahan Serdang Asri 1, Blok H 05 Nomor 05, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (10/4/2024).

Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, AG diduga menggunakan modus mendekati korban dan bekerja dengan pemilik rumah untuk mendapatkan kepercayaan. Saat pemilik rumah dan keluarganya sedang meninggalkan rumah untuk mudik, AG memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan aksi pencurian.

Dalam aksinya, AG berhasil membawa kabur 2 unit motor, 1 unit mobil, BPKB kendaraan, 1 set speaker aktif, mesin bor, beberapa pakaian, dan sebuah komputer. Namun, upaya pencurian tersebut terbongkar setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan intensif, termasuk patroli siber di media sosial.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan akun Facebook yang mem-posting penjualan sepeda motor yang identik dengan milik korban. Dari situlah, petugas melakukan undercover buy dan berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran barang curian tersebut.

Tersangka AG akhirnya ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Tanah Tinggi, Kota Tangerang, setelah bersembunyi selama beberapa waktu. Dia kini dihadapkan pada ancaman hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP atas perbuatannya.

Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang untuk diantisipasi lebih lanjut.

“Kami siap untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua,” tambahnya.

Berita Terkait

DPRD Kota Tangerang: Griya Harmoni Warga (GHW) Wujud Pemerataan Fasilitas Umum  
Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tangerang, 376 Butir Obat Terlarang Disita
Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik
Polda Banten Ungkap Penipuan Minyak Goreng Minyakita dan Djernih, Tersangka Raup Rp45 Juta Per Bulan  
Sachrudin Tinjau Kesiapan Program Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025  
Peringati HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Disdik Gelar Lomba Tingkat
Gubernur Banten Andra Soni Optimalkan Pendapatan Daerah, Bahas Pendidikan Gratis dan Sekolah Garuda
Bupati Maesyal Pantau Gerakan Pasar Murah di Pagedangan, 2.950 Paket Sembako Disalurkan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:22 WIB

DPRD Kota Tangerang: Griya Harmoni Warga (GHW) Wujud Pemerataan Fasilitas Umum  

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:47 WIB

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tangerang, 376 Butir Obat Terlarang Disita

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:53 WIB

Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:36 WIB

Sachrudin Tinjau Kesiapan Program Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025  

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:15 WIB

Peringati HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Disdik Gelar Lomba Tingkat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Optimalkan Pendapatan Daerah, Bahas Pendidikan Gratis dan Sekolah Garuda

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:24 WIB

Bupati Maesyal Pantau Gerakan Pasar Murah di Pagedangan, 2.950 Paket Sembako Disalurkan

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:11 WIB

Sachrudin Bahas RPJMD 2025-2029: Percepat Program 3G untuk Masyarakat  

Berita Terbaru