TANGERANG – Seorang pria berusia 46 tahun, yang diidentifikasi sebagai AG, telah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian dari Polsek Panongan Polresta Tangerang Polda Banten atas dugaan tindak pidana pencurian. Kejadian ini dilaporkan terjadi di Perumahan Serdang Asri 1, Blok H 05 Nomor 05, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (10/4/2024).
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, AG diduga menggunakan modus mendekati korban dan bekerja dengan pemilik rumah untuk mendapatkan kepercayaan. Saat pemilik rumah dan keluarganya sedang meninggalkan rumah untuk mudik, AG memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan aksi pencurian.
Dalam aksinya, AG berhasil membawa kabur 2 unit motor, 1 unit mobil, BPKB kendaraan, 1 set speaker aktif, mesin bor, beberapa pakaian, dan sebuah komputer. Namun, upaya pencurian tersebut terbongkar setelah petugas kepolisian melakukan penyelidikan intensif, termasuk patroli siber di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasilnya, petugas berhasil menemukan akun Facebook yang mem-posting penjualan sepeda motor yang identik dengan milik korban. Dari situlah, petugas melakukan undercover buy dan berhasil menangkap beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran barang curian tersebut.
Tersangka AG akhirnya ditangkap di sebuah kontrakan di daerah Tanah Tinggi, Kota Tangerang, setelah bersembunyi selama beberapa waktu. Dia kini dihadapkan pada ancaman hukuman 5 tahun penjara berdasarkan Pasal 362 KUHP atas perbuatannya.
Penangkapan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan memberikan keadilan bagi korban. Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kejahatan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang untuk diantisipasi lebih lanjut.
“Kami siap untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk kita semua,” tambahnya.