Andra Soni Tidak Akan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Banten Periode 2024-2029

- Penulis

Selasa, 3 September 2024 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal calon gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa ia tidak akan dilantik sebagai anggota DPRD Banten periode 2024-2029 setelah memutuskan mundur demi Pilkada 2024. .Sumber: (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

i

Bakal calon gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa ia tidak akan dilantik sebagai anggota DPRD Banten periode 2024-2029 setelah memutuskan mundur demi Pilkada 2024. .Sumber: (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)

Pilgub Banten ,- calon gubernur Banten, Andra Soni, secara tegas menyatakan bahwa ia tidak akan dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten periode 2024-2029.

Pernyataan ini disampaikan Andra di tengah prosesi pelantikan 100 calon legislatif terpilih hasil Pemilu yang digelar pada Senin, (2/9/2024) di Serang.

Keputusan ini diambil oleh Andra sebagai bagian dari komitmennya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Andra Soni untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD Banten sebenarnya sudah diprediksi oleh banyak pihak, mengingat posisinya sebagai salah satu kandidat kuat dalam Pilkada 2024.

Menurut Andra, pengunduran dirinya dari jabatan legislatif merupakan langkah yang harus dilakukan demi memenuhi persyaratan pencalonan dalam Pilkada.

“Engga (dilantik) dong, logika sederhananya setiap calon yang maju, yang kebetulan terpilih itu harus mengundurkan diri jauh-jauh hari,” tegas Andra saat berbicara kepada awak media di Serang.

Langkah Andra untuk mundur dari posisinya di DPRD Banten menunjukkan keseriusannya dalam menghadapi Pilkada 2024.

Ia berpendapat bahwa seorang kandidat yang benar-benar ingin maju dalam Pilkada harus fokus penuh pada upayanya untuk memenangkan pemilihan dan melayani masyarakat.

Baca Juga:  KPU Karangasem Terima 807.856 Surat Suara untuk Pilkada 2024

“Ini adalah keputusan yang sudah saya pertimbangkan dengan matang. Saya ingin fokus pada pencalonan sebagai gubernur dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Banten,” tambahnya.

Keputusan ini juga menegaskan bahwa Andra Soni ingin menjaga integritas dan etika politiknya.

Dengan mengundurkan diri dari DPRD Banten, ia ingin menunjukkan bahwa ia tidak hanya mengejar kekuasaan, tetapi juga ingin memastikan bahwa proses pencalonannya berjalan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan langkah ini, Andra Soni diharapkan akan mendapatkan dukungan lebih luas dari masyarakat Banten, terutama dari mereka yang menghargai integritas dan dedikasi dalam politik.

Pilkada Banten 2024 diprediksi akan menjadi salah satu kontestasi politik paling sengit di provinsi tersebut, dan Andra Soni telah menunjukkan bahwa ia siap untuk bertarung dalam kompetisi tersebut dengan segala keseriusan.

Keputusan Andra untuk tidak dilantik juga memberikan sinyal kuat kepada para pendukungnya bahwa ia sepenuhnya fokus pada upaya menjadi gubernur Banten.

Ini adalah langkah yang berani dan menunjukkan komitmen penuh pada misi politiknya di tahun 2024.

 

 

Berita Terkait

Pilkada Jakarta 2024: Hasil Quick Count dan Jadwal Putaran Kedua 
Pj Bupati Tangerang Monitoring TPS, Pastikan Pilkada 2024 Berjalan Aman
Gakkumdu Polresta Tangerang Amankan Pria Terduga Terlibat Politik Uang  
Dugaan Money Politic Paslon Andra Soni dan Maesyal Rasyid Pilkada Serentak 2024
Kadis Pendidikan Kota Tangerang Klarifikasi Tudingan Membagikan Amplop untuk Money Politik  
Prabowo Subianto Kampanyekan Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Gerindra Tegaskan Dukungan
Media dan KPU Bersatu: Sukseskan Pilkada Kota Tangerang 2024 dengan Transparansi
Andra Soni Gelar Kampanye Akbar di Tangerang, Tegaskan Komitmen Anti Korupsi
Berita ini 26 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:56 WIB

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan WA sebagai tersangka kasus korupsi APBDes 2024. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara Rp1,27 miliar.

Kabar Daerah

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:56 WIB