Jakarta – Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Dari sekian banyak anggota yang mulai bertugas, salah satu sosok yang mencuri perhatian adalah Annisa Maharani Alzahra Mahesa, anggota DPR termuda di periode ini.
Annisa, yang lahir pada 17 Juli 2001, mencatat sejarah sebagai anggota DPR RI termuda dengan usia 23 tahun.
Sebagai kader Partai Gerindra, Annisa berhasil menduduki kursi DPR RI setelah memperoleh suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) Banten II, yang mencakup wilayah Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon.
Karier politik Annisa menjadi sorotan mengingat usianya yang relatif muda di dunia politik. Kesuksesannya dalam memenangkan kursi di DPR RI membuktikan bahwa generasi muda kini memiliki kesempatan lebih besar untuk berkontribusi dalam pembuatan kebijakan negara.
Annisa tidak hanya berhasil menarik perhatian konstituen di Banten II, tetapi juga di kancah nasional, dengan menjadi simbol representasi kaum muda di Senayan.
Sesuai aturan yang berlaku, dalam proses pelantikan, pimpinan sementara DPR diisi oleh anggota tertua dan termuda. Annisa pun mendapat kehormatan menjadi Wakil Ketua sementara DPR RI bersama dengan anggota tertua.
Dengan perannya sebagai wakil ketua sementara, Annisa diharapkan dapat membawa perspektif baru dan segar ke dalam lembaga legislatif.
Diharapkan keterlibatan generasi muda di parlemen dapat membawa perubahan positif dalam kebijakan yang lebih inklusif dan inovatif, terutama terkait isu-isu yang relevan bagi kaum milenial.
Ini menjadi langkah awal bagi Annisa dalam karier politiknya, di mana ia akan berhadapan dengan berbagai tantangan dalam merumuskan kebijakan nasional untuk lima tahun ke depan.