Ayah David Ozora Akan Ajukan Gugatan Perdata Terhadap Keluarga Mario Dandy

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, akan mengajukan gugatan perdata terhadap keluarga Mario Dandy Satriyo karena tidak membayar restitusi Rp 24 miliar. Foto Ilustrasi

i

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, akan mengajukan gugatan perdata terhadap keluarga Mario Dandy Satriyo karena tidak membayar restitusi Rp 24 miliar. Foto Ilustrasi

Jakarta, – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, akan mengajukan gugatan perdata terhadap keluarga Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut diajukan karena Mario Dandy dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak membayar biaya restitusi sebesar Rp 24 miliar.

“Kemarin kami berdiskusi dengan tim kuasa hukum, Melissa dan tim bahwa kami akan menyiapkan gugatan perdata terkait PMH (perbuatan melawan hukum),” ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jonathan menyatakan bahwa ketidakpatuhan Mario Dandy dalam membayar restitusi telah menyebabkan kerugian besar bagi keluarganya.

“Kami sudah lama menunggu itikad baik dari pihak Mario Dandy untuk menyelesaikan kewajiban ini, namun hingga kini belum ada tindakan nyata,” tambahnya.

Tim kuasa hukum Jonathan telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk mengajukan gugatan tersebut.

Melissa, salah satu anggota tim hukum, menjelaskan bahwa gugatan ini akan mencakup semua kerugian yang dialami keluarga Jonathan akibat ketidakpatuhan tersebut.

“Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Mario Dandy telah menyebabkan kerugian besar, baik secara finansial maupun emosional.

Baca Juga:  Debat Perdana Pilkada Tangerang: Sachrudin-Maryono Siap Bawa Perubahan Besar untuk Kota Tangerang

Gugatan ini adalah langkah terakhir kami untuk mencari keadilan,” kata Melissa.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan jumlah restitusi yang sangat besar dan dampak yang luas terhadap kedua keluarga.

Jonathan berharap bahwa melalui gugatan perdata ini, keluarganya bisa mendapatkan keadilan dan penyelesaian yang adil.

“Kami berharap bahwa melalui proses hukum ini, kami bisa mendapatkan keadilan dan Mario Dandy bisa memenuhi kewajibannya,” tambah Jonathan.

Pihak keluarga Mario Dandy belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana gugatan perdata ini.

Namun, masyarakat luas akan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah siap menerima berkas gugatan dari tim kuasa hukum Jonathan.

“Kami sudah menyiapkan segala sesuatu untuk menerima gugatan ini dan akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu petugas pengadilan.

Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjalankan kewajiban hukum dan tanggung jawab moral terhadap sesama.

 

 

Berita Terkait

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024
Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  
Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers
Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu
Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi
Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis
Berita ini 25 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:56 WIB

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan WA sebagai tersangka kasus korupsi APBDes 2024. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara Rp1,27 miliar.

Kabar Daerah

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:56 WIB