Jakarta, – Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, akan mengajukan gugatan perdata terhadap keluarga Mario Dandy Satriyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut diajukan karena Mario Dandy dianggap melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak membayar biaya restitusi sebesar Rp 24 miliar.
“Kemarin kami berdiskusi dengan tim kuasa hukum, Melissa dan tim bahwa kami akan menyiapkan gugatan perdata terkait PMH (perbuatan melawan hukum),” ujarnya kepada wartawan, Jumat (2/8/2024).
Jonathan menyatakan bahwa ketidakpatuhan Mario Dandy dalam membayar restitusi telah menyebabkan kerugian besar bagi keluarganya.
“Kami sudah lama menunggu itikad baik dari pihak Mario Dandy untuk menyelesaikan kewajiban ini, namun hingga kini belum ada tindakan nyata,” tambahnya.
Tim kuasa hukum Jonathan telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk mengajukan gugatan tersebut.
Melissa, salah satu anggota tim hukum, menjelaskan bahwa gugatan ini akan mencakup semua kerugian yang dialami keluarga Jonathan akibat ketidakpatuhan tersebut.
“Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Mario Dandy telah menyebabkan kerugian besar, baik secara finansial maupun emosional.
Gugatan ini adalah langkah terakhir kami untuk mencari keadilan,” kata Melissa.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan jumlah restitusi yang sangat besar dan dampak yang luas terhadap kedua keluarga.
Jonathan berharap bahwa melalui gugatan perdata ini, keluarganya bisa mendapatkan keadilan dan penyelesaian yang adil.
“Kami berharap bahwa melalui proses hukum ini, kami bisa mendapatkan keadilan dan Mario Dandy bisa memenuhi kewajibannya,” tambah Jonathan.
Pihak keluarga Mario Dandy belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana gugatan perdata ini.
Namun, masyarakat luas akan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah siap menerima berkas gugatan dari tim kuasa hukum Jonathan.
“Kami sudah menyiapkan segala sesuatu untuk menerima gugatan ini dan akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu petugas pengadilan.
Kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak tentang pentingnya menjalankan kewajiban hukum dan tanggung jawab moral terhadap sesama.