TANGERANG, – Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan Aparatur Pemerintahan Desa dan Kelurahan serta tokoh masyarakat di Kecamatan Cisauk. Acara tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Cisauk, pada Selasa (24/7/2024).
Tujuan utama penyuluhan ini adalah menyosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan, baik dari pusat maupun daerah, kepada aparatur dan masyarakat.
Lilis, Kasubbag Dokumentasi pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Tangerang, menjelaskan pentingnya pemahaman hukum ini.
“Pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan ini penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menciptakan kepatuhan hukum,” kata Lilis.
Ia juga berharap kegiatan ini akan meningkatkan kesadaran hukum pada aparatur dan masyarakat, agar mereka memahami dan menaati hukum.
Akta Kematian Online Kabupaten Tangerang
Ketua Badan Narkotika Kabupaten Tangerang, Dedy Sutardi, turut hadir dan membahas isu peredaran narkotika. Dia menyebut kasus narkotika sebagai masalah sosial yang sering terjadi.
“Pemerintah Daerah telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2022 tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” tambah Dedy.
Lilis menekankan pentingnya memanfaatkan penyuluhan ini dengan baik. “Saya mengimbau masyarakat agar berkarya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pesannya.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BNK Kabupaten Tangerang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang.
Serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten.