Bansos September 2024: Rincian dan Program Terbaru

- Penulis

- WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artikel Mahasiswa - Apa Kabar Nusantara, Bansos September 2024: Rincian dan Program Terbaru (Ilustrasi dok. Istimewa).

i

Artikel Mahasiswa - Apa Kabar Nusantara, Bansos September 2024: Rincian dan Program Terbaru (Ilustrasi dok. Istimewa).

Kabar Gembira: Bantuan Sosial untuk September 2024

Tech & Edu, Artikel Mahasiswa Pada September 2024, pemerintah Indonesia akan meluncurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Berikut adalah rincian bantuan yang akan disalurkan:

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan non-tunai yang diberikan untuk membeli bahan pangan secara online melalui E-Warong. Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp200 ribu per bulan. Penyaluran BPNT bulan ini akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH disalurkan berdasarkan kategori penerima untuk memperbaiki sektor pendidikan, kesehatan, dan gizi. Rinciannya sebagai berikut:
– Anak usia 0-6 tahun: Rp750 ribu per tahap (Rp3 juta per tahun).
– Pendidikan SD: Rp225 ribu per tahap (Rp900 ribu per tahun).
– Pendidikan SMP: Rp375 ribu per tahap (Rp1,5 juta per tahun).
– Pendidikan SMA: Rp500 ribu per tahap (Rp2 juta per tahun).
– Ibu hamil/melahirkan: Rp750 ribu per tahap (Rp3 juta per tahun).
– Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta per tahun).
– Lansia: Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta per tahun).

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT dari dana desa disalurkan langsung oleh pemerintah desa dengan jumlah Rp300 ribu per penerima.

4. Bantuan Beras 10 Kilogram

Bantuan beras sebanyak 10 kilogram ditujukan untuk mencegah stunting dan akan berlangsung hingga akhir tahun 2024. Bantuan ini ditargetkan untuk 22 juta keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk penerima BPNT dan PKH.

Dengan bantuan-bantuan ini, diharapkan masyarakat kurang mampu dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka dan meningkatkan kualitas hidup. Pastikan untuk mengikuti informasi terbaru mengenai pencairan bansos agar tidak terlewat. Semoga informasi ini bermanfaat.

 

Follow Official WhatsApp Channel Apa Kabar Nusantara untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Berita Terkait

CPNS 2024: Cek Pesaing, Jadwal SKD, dan Cara Cetak Kartu Ujian
Cara Cek Akreditasi Kampus untuk CPNS dan PPPK 2024
Jadwal dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 72
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com