Apakabarnusantara.com, Jakarta — Dittipidsiber Bareskrim Polri baru-baru ini menangkap seorang guru honorer berinisial BAG (25) yang terlibat dalam peretasan situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Aksi peretasan ini mencuri perhatian publik setelah diketahui bahwa BAG tidak hanya meretas situs, tetapi juga menjual data yang diperoleh melalui forum gelap breachforum.st.
Awal Pengungkapan Kasus
Dikutip dari : CNN Indonesia Pengungkapan kasus ini bermula dari koordinasi antara Bareskrim Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang mengidentifikasi adanya dugaan peretasan pada sistem elektronik BKN.
Dittipidsiber kemudian melanjutkan penyelidikan terhadap akun pegawai BKN yang diduga digunakan oleh tersangka.
Proses Peretasan dan Penjualan Data
BAG, seorang guru honorer di Jawa Timur, dilaporkan mulai meretas situs BKN pada 9 Agustus 2023.
Dalam aksinya, BAG berhasil mengakses situs dengan domain https://satudataasn.bkn.go.id/ menggunakan kredensial yang diperoleh dari breachforum.st.
Ia berhasil mengunduh data sebesar 6,3 GB yang berisi struktur database serta sampel data ASN dari salah satu provinsi.
Setelah mengunduh data tersebut, BAG mengunggahnya ke situs pastebin.com dan mempromosikannya di akun miliknya di breachforum.st.
Ia menawarkan data tersebut kepada siapa saja yang berminat, mencantumkan akun Telegramnya untuk komunikasi lebih lanjut.
Penangkapan dan Tuntutan Hukum
BAG ditangkap di kediamannya di Banyuwangi pada 11 September 2023. Ia dijerat dengan berbagai pasal dalam UU Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.