Tangerang – Minimnya anggaran untuk sosialisasi dan publikasi menjadi salah satu kendala yang dihadapi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang dalam menghadapi Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Tangerang,
Faridal Arkam, yang menyebutkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) serta anggaran yang tersedia menghambat pelaksanaan sosialisasi secara maksimal, terutama melalui media massa.
“SDM kami terbatas, khususnya di bagian Humas yang menangani Pencegahan dan Parmas, hanya ada tiga orang. Selain itu, anggaran untuk sosialisasi dan publikasi media juga sangat terbatas,” ujar Faridal dalam pertemuannya dengan massa aksi dari Forum Wartawan Tangerang (FORWAT), Rabu (2/10/2024).
Bawaslu telah menjalankan program sosialisasi Pilkada serentak melalui media, namun karena terbatasnya anggaran, pelaksanaannya belum bisa maksimal.
“Kami sudah mengadakan kegiatan sosialisasi dengan organisasi wartawan sebanyak lima kali, tapi untuk iklan media, anggarannya masih sangat terbatas,” tambah Faridal.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 10 miliar kepada Bawaslu untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
Meskipun Bawaslu mengajukan proposal sebesar Rp 40 miliar, realisasinya tetap harus melalui tahap verifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“TAPD bertugas untuk memverifikasi kemampuan keuangan daerah, dan hasilnya, anggaran yang disetujui untuk Bawaslu hanya sebesar Rp 10 miliar,” ujar Teguh pada Jumat (4/9/2024).
Teguh menambahkan, setiap anggaran yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah diajukan oleh Bawaslu.
Jika ada perubahan terkait anggaran sosialisasi dan publikasi, maka Bawaslu harus melakukan adendum yang disetujui oleh Penjabat Walikota Tangerang dan dilaporkan ke Kesbangpol.
“Sampai saat ini, kami belum menerima adendum terkait perubahan anggaran dari Bawaslu,” pungkas Teguh.