Bawaslu Panggil Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Dimyati, Cawagub Banten

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bawaslu Kota Tangerang memanggil saksi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Dimyati, calon Wakil Gubernur Banten, dalam kunjungan kerjanya ke Pemkot Tangerang.

i

Bawaslu Kota Tangerang memanggil saksi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh Dimyati, calon Wakil Gubernur Banten, dalam kunjungan kerjanya ke Pemkot Tangerang.

Tangerang, Bawaslu Panggil Saksi dugaan Pelanggaran Hukum Netralitas ASN oleh Dimyati, Calon Wakil Gubernur

TangerangKini.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, telah memanggil sejumlah saksi terkait dugaan netralitas Aparatur Sipil Negar (ASN) yang dilaporkan oleh Jandi dan Farhan.

Pemanggilan itu atas laporan Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) dan akademisi UMT terkait adanya Kunjungan kerja anggota Komisi III DPR-RI, Ahmad Dimyati Natakusumah yang juga bakal calon Wakil Gubernur Banten, ke Pemkot Tangerang beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarrullah, mengatakan telah memanggil para saksi mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan sedang berlangsung.

“Ya hari pertama, kami sudah memanggil saksi Wawan Fauzi Kepala Dinas Lingkungan hidup, Mahdiar selaku Ketua Asosiasi Camat Kota Tangerang,” dan Sekda Kota Tangerang,” ungkap Komarrullah

Ia juga menjelaskan saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan, hingga saat ini, belum ada penambahan saksi lain yang dipanggil.

Laporan ini menjadi sorotan karena melibatkan Dimyati, yang diduga memanfaatkan posisinya sebagai pejabat publik untuk tujuan politik selama kunjungan tersebut.

Baca Juga:  Ribuan Miras Ilegal Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Meskipun belum ada konfirmasi terkait kebenaran dugaan ini, Bawaslu akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan teliti.

Jandi dan Farhan, sebagai pihak pelapor, menuding bahwa Dimyati menggunakan kunjungannya ke Pemkot Tangerang untuk keuntungan politik pribadi menjelang pemilihan gubernur yang saat ini sedang berlangsung.

Komarrullah juga menambahkan bahwa mereka berupaya memastikan pemilu berlangsung tanpa pelanggaran, terutama yang terkait Netralitas dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dugaan pelanggan hukum ini masih dalam tahap pemeriksaan awal, dan publik menunggu hasil investigasi dari Bawaslu untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang terjadi.

Bawaslu menegaskan akan memanggil lebih banyak saksi jika diperlukan dan memastikan bahwa proses hukum ini berjalan transparan.

Selain itu, Bawaslu juga mengimbau seluruh calon dan pejabat publik yang sedang mencalonkan diri agar mematuhi aturan dan menjaga netralitas selama masa pemilu.

Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu dan memastikan bahwa kompetisi politik berlangsung dengan adil.(hen)

 

 

Berita Terkait

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Tempat Hiburan Malam di PIK 2 Selama Ramadan  
DPRD Kota Tangerang: Griya Harmoni Warga (GHW) Wujud Pemerataan Fasilitas Umum  
Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tangerang, 376 Butir Obat Terlarang Disita
Sachrudin-Maryono Perkuat Kamtibmas dan Stabilitas Ekonomi Jelang Arus Mudik
Sachrudin Tinjau Kesiapan Program Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025  
Peringati HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Disdik Gelar Lomba Tingkat
Sachrudin Bahas RPJMD 2025-2029: Percepat Program 3G untuk Masyarakat  
Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas dalam Tarling Safari Ramadan  
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 19:39 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Tempat Hiburan Malam di PIK 2 Selama Ramadan  

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:22 WIB

DPRD Kota Tangerang: Griya Harmoni Warga (GHW) Wujud Pemerataan Fasilitas Umum  

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:47 WIB

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tangerang, 376 Butir Obat Terlarang Disita

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:30 WIB

Polda Banten Ungkap Penipuan Minyak Goreng Minyakita dan Djernih, Tersangka Raup Rp45 Juta Per Bulan  

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:36 WIB

Sachrudin Tinjau Kesiapan Program Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025  

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:15 WIB

Peringati HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Disdik Gelar Lomba Tingkat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Optimalkan Pendapatan Daerah, Bahas Pendidikan Gratis dan Sekolah Garuda

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:24 WIB

Bupati Maesyal Pantau Gerakan Pasar Murah di Pagedangan, 2.950 Paket Sembako Disalurkan

Berita Terbaru