Cara Mencegah Orang Chat WhatsApp Tanpa Memblokir Kontak

- Penulis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi whatsapp (REUTERS/DADO RUVIC)

i

Foto: Ilustrasi whatsapp (REUTERS/DADO RUVIC)

Edukasi, – Menghadapi pesan WhatsApp dari orang yang tidak diinginkan bisa menjadi situasi yang tidak nyaman. Namun, Anda tidak selalu harus menggunakan fitur blokir untuk menghentikan pesan dari mereka.

Ada cara lain yang lebih halus untuk mencegah pesan masuk tanpa harus memblokir kontak tersebut.

Salah satu cara yang bisa Anda coba adalah dengan mengarsipkan chat. Fitur ini memungkinkan Anda memindahkan percakapan dari seseorang ke dalam folder arsip khusus, sehingga chat tersebut tidak akan muncul di layar utama aplikasi Anda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih menarik lagi, Anda juga dapat membisukan atau mute chat tersebut. Ini berarti Anda tidak akan menerima notifikasi setiap kali pesan baru datang dari orang tersebut, kecuali jika mereka menyebut nama Anda dalam pesan atau membalas chat secara langsung.

WhatsApp mengonfirmasi fungsi ini di akun Twitter resmi mereka, dengan menyebutkan bahwa Arsip Chat memungkinkan pengguna untuk mengatur pesan-pesan mereka lebih baik, menjaga privasi, dan memprioritaskan pesan-pesan penting yang masuk.

Baca Juga:  Belajar Thoriqoh Harus Dibimbing Mursyid

“Arsip di WhatsApp memungkinkan mengatur pesan pribadi dan memprioritaskan chat penting. Arsip Chat akan tetap diarsipkan dan mute namun Anda tetap bisa mengubahnya kembali,” tulis WhatsApp.

Fitur arsip dan mute ini sangat membantu bagi mereka yang ingin menjaga ketenangan dan privasi tanpa harus memblokir seseorang secara langsung.

Pengguna tetap bisa membaca chat yang diarsipkan kapan saja, namun pesan tersebut tidak akan mengganggu atau membuat notifikasi berulang.

Cara lainnya adalah dengan mematikan notifikasi secara manual untuk obrolan tertentu. Hal ini memungkinkan Anda untuk tetap terhubung tanpa harus menanggapi pesan secara real-time. Sehingga, meskipun kontak tersebut masih bisa mengirim pesan, Anda tidak akan terganggu dengan notifikasi yang datang.

Dengan solusi ini, Anda bisa tetap menjaga hubungan baik tanpa merasa terganggu oleh pesan yang tidak ingin Anda tanggapi.

 

 

 

Berita Terkait

15 Ciri-Ciri Rumah yang Bisa Menjadi Penghalang Rezeki
6 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Durian  
Kasus Pencemaran Nama Baik: Eks Karyawan Ungkap Pengalaman Kelam di PT Hive Five  
Pengertian Eksepsi: Definisi, Jenis, dan Fungsinya dalam Hukum
Film Laga Indonesia The Shadow Strays Masuk Global Top 10 Netflix  
Tingkatkan Kesehatan Kulit dengan Pola Hidup Sehat | Tips Perawatan Kulit Alami
Kiat Mengatasi Stres di Tengah Kesibukan Hidup Modern | Tips Kesehatan Mental
Kesehatan Reproduksi: Menjaga Keseimbangan Hormon untuk Kehidupan yang Lebih Sehat
Berita ini 39 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:56 WIB

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan WA sebagai tersangka kasus korupsi APBDes 2024. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara Rp1,27 miliar.

Kabar Daerah

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:56 WIB