JAKARTA — Ratusan buruh menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta, Medan Merdeka Selatan, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar 10% pada 2025, yang akan membuatnya naik dari Rp5.067.381 menjadi sekitar Rp5,5 juta.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta, Winarso, menyampaikan aspirasi ini usai bertemu dengan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.
“Kami berharap UMP 2025 bisa naik sekitar 10%, antara Rp5,3 juta hingga Rp5,5 juta, sesuai kebutuhan hidup layak di DKI Jakarta,” ujar Winarso kepada wartawan.
Sementara itu, Teguh Setyabudi menyatakan pihaknya menghormati aspirasi buruh.
“Kami menghormati hak-hak buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara damai. Saya juga telah menerima beberapa perwakilan mereka,” kata Teguh di Balai Kota.
Pada 2024, kenaikan UMP sudah diterapkan di seluruh provinsi. Berikut adalah 10 provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi:
1. Maluku Utara
Naik dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000 (7,5%)
2. Jawa Timur
Naik dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244 (6,13%)
3. Sulawesi Tengah
Naik dari Rp2.599.546 menjadi Rp2.736.698 (5,28%)
4. Kalimantan Timur
Naik dari Rp3.201.396 menjadi Rp3.360.858 (4,98%)
5. Maluku
Naik dari Rp2.812.827 menjadi Rp2.949.953 (4,88%)
6. Sulawesi Tenggara
Naik dari Rp2.758.984 menjadi Rp2.885.964 (4,6%)
7. Kalimantan Selatan
Naik dari Rp3.149.977 menjadi Rp3.282.812 (4,22%)
8. Papua
Naik dari Rp3.864.696 menjadi Rp4.024.270 (4,14%)
9. Papua Tengah
Naik dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270 (4,13%)
10. Bangka Belitung
Naik dari Rp3.498.479 menjadi Rp3.640.000 (4,04%)
Dengan kenaikan ini, tuntutan akan upah layak semakin mengemuka di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. UMP menjadi tolok ukur bagi pekerja untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik, sementara pemerintah dan perusahaan menghadapi tantangan dalam menjaga kestabilan ekonomi.