Daftar Provinsi dengan Kenaikan UMP Tertinggi di 2024

- Penulis

Minggu, 3 November 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi istockphoto

i

Ilustrasi istockphoto

JAKARTA — Ratusan buruh menggelar aksi di depan Balai Kota Jakarta, Medan Merdeka Selatan, menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta sebesar 10% pada 2025, yang akan membuatnya naik dari Rp5.067.381 menjadi sekitar Rp5,5 juta.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jakarta, Winarso, menyampaikan aspirasi ini usai bertemu dengan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.

“Kami berharap UMP 2025 bisa naik sekitar 10%, antara Rp5,3 juta hingga Rp5,5 juta, sesuai kebutuhan hidup layak di DKI Jakarta,” ujar Winarso kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Teguh Setyabudi menyatakan pihaknya menghormati aspirasi buruh.

“Kami menghormati hak-hak buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara damai. Saya juga telah menerima beberapa perwakilan mereka,” kata Teguh di Balai Kota.

Pada 2024, kenaikan UMP sudah diterapkan di seluruh provinsi. Berikut adalah 10 provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi:

Baca Juga:  Puan Maharani Desak Edukasi dan Dukungan Psikologis untuk Atasi Dampak Negatif Judi Online pada Anak

1. Maluku Utara
Naik dari Rp2.976.720 menjadi Rp3.200.000 (7,5%)

2. Jawa Timur
Naik dari Rp2.040.244 menjadi Rp2.165.244 (6,13%)

3. Sulawesi Tengah
Naik dari Rp2.599.546 menjadi Rp2.736.698 (5,28%)

4. Kalimantan Timur
Naik dari Rp3.201.396 menjadi Rp3.360.858 (4,98%)

5. Maluku
Naik dari Rp2.812.827 menjadi Rp2.949.953 (4,88%)

6. Sulawesi Tenggara
Naik dari Rp2.758.984 menjadi Rp2.885.964 (4,6%)

7. Kalimantan Selatan
Naik dari Rp3.149.977 menjadi Rp3.282.812 (4,22%)

8. Papua
Naik dari Rp3.864.696 menjadi Rp4.024.270 (4,14%)

9. Papua Tengah
Naik dari Rp3.864.700 menjadi Rp4.024.270 (4,13%)

10. Bangka Belitung
Naik dari Rp3.498.479 menjadi Rp3.640.000 (4,04%)

Dengan kenaikan ini, tuntutan akan upah layak semakin mengemuka di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan. UMP menjadi tolok ukur bagi pekerja untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik, sementara pemerintah dan perusahaan menghadapi tantangan dalam menjaga kestabilan ekonomi.

 

 

Berita Terkait

Rudy “Golden Boy” Agustian kembali mengharumkan nama Indonesia dan menjadi ISKA Southeast Asia Champion dari Indonesia
Mantan Presiden Jokowi Sambut Warga Klaten dalam Kampanye Cagub Jateng Luthfi-Taj Yasin
TCW Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Sport Center
Dittipidsiber Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online W88 di Filipina
Indonesia Takluk dari Jepang 0-4, Kevin Diks: Suporter Luar Biasa 
MK Kabulkan Frasa “TNI/Polri” dan “Pejabat Daerah” dalam UU Pilkada
Menkomdigi Pecat 10 Pegawai Terkait Kasus Mafia Akses Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid Akan Temui CEO Nvidia Bahas Pembangunan Indonesian AI Nation
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:00 WIB

Lowongan Kerja PT Long Rich Indonesia Desember 2024 di Cirebon

Minggu, 24 November 2024 - 23:20 WIB

Lowongan Kerja PT Long Rich Indonesia Terbaru 2024 di Cirebon

Senin, 5 Agustus 2024 - 21:39 WIB

Lowongan Kerja BNN 2024 Terbuka untuk Lulusan Sarjana di Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com