Diduga Praktik Prostitusi di Desa Kadu, Curug: Perda Tangerang Dianggap Tak Efektif?

- Penulis

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

i

Ilustrasi

Tangerang, ApakabarNusantara.com – Diduga praktik prostitusi masih beraktivitas di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan H. Sahib, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten.

Rumah kos ini diduga memfasilitasi kegiatan pekerja seks komersial (PSK), dengan banyaknya pengunjung lelaki yang keluar masuk area tersebut.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sebenarnya sudah mengatur larangan terkait prostitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Satpol PP Kabupaten Tangerang sebelumnya pernah menindak praktik serupa di Desa Sentul dan Kp. Jaha, Kecamatan Balaraja, dengan mengamankan beberapa PSK untuk dilakukan pembinaan.

Namun, upaya tersebut tampaknya belum sepenuhnya efektif. Pemilik rumah kos di Desa Kadu, yang bernama Enduh, justru mengklaim bahwa aktivitas di tempatnya tidak menimbulkan masalah.

“Di sini aman Bang, selagi tidak meresahkan masyarakat atau pakai narkoba, Insya Allah aman, nggak bakal ada yang grebek,” ujar Enduh pada Minggu Dini Hari, (5/01/2025).

Baca Juga:  Pemprov Banten Terapkan Ekonomi Sirkular untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan  

Lemahnya Pengawasan Penegakan Hukum

Dalam Pantauan awak media, anggota Polsek Curug dan Koramil Curug kerap mengunjungi lokasi untuk memantau situasi. Namun, hingga kini, dugaan praktik prostitusi di rumah kos tersebut tetap berjalan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

Satpol PP Kecamatan Curug juga dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Hal ini memicu pertanyaan tentang efektivitas Perda dan komitmen aparat dalam memberantas praktik ilegal ini.

Ajakan untuk Tindakan Tegas

Masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk Polsek Curug yang dipimpin oleh Kompol Sugeng, serta Satpol PP Kabupaten Tangerang di bawah pimpinan Agus Suryana, untuk segera menertibkan lokasi tersebut.

Selain itu, Kepala Desa Kadu Muhammad Asdiansyah, dan Camat Curug Arif Rachman Hakim, diharapkan ikut aktif dalam upaya ini.

Harapan Masyarakat

Warga Desa Kadu berharap ada langkah konkret untuk memberantas dugaan praktik prostitusi yang mencoreng nama baik daerah.

Tidak hanya di Desa Kadu, masyarakat meminta perhatian lebih terhadap praktik serupa di wilayah lain di Kabupaten Tangerang.(Iwn)

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius
Berita ini 119 kali dibaca
1 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com