Diskominfo Kabupaten Tangerang Gelar Media Gathering di Garut, Aktivis Soroti Transparansi Anggaran

- Penulis

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskominfo Kabupaten Tangerang menggelar Media Gathering di Garut dengan anggaran Rp468 juta. Aktivis menyoroti transparansi penggunaan dana APBD 2024.  

i

Diskominfo Kabupaten Tangerang menggelar Media Gathering di Garut dengan anggaran Rp468 juta. Aktivis menyoroti transparansi penggunaan dana APBD 2024.  

Tangerang, – Sejumlah awak media di Kabupaten Tangerang mengikuti kegiatan Media Gathering yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang di Garut, Jawa Barat, pada Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini berlangsung hingga Kamis (12/12/2024).

Aktivis di Kabupaten Tangerang, Datok Nasir, mengkritisi acara tersebut dan menuntut transparansi anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diskominfo harus terbuka mengenai penggunaan dana untuk acara ini. Sesuai data yang ada di SiRUP Kabupaten Tangerang, anggaran untuk Media Gathering tahun 2024 mencapai Rp468.588.000. Ini bukan jumlah kecil, dan penggunaan dana ini harus jelas,” ujarnya.

Datok juga mengungkapkan rencana untuk menyurati Diskominfo terkait laporan penggunaan anggaran tersebut.

Ia menilai, sebagai kegiatan yang menggunakan dana APBD 2024, laporan transparansi menjadi kewajiban.

Baca Juga:  Peduli Pertanian Babinsa Bantu Cabuti Gulma pengganggu

Sementara itu, aktivis lain, Suud, turut menyampaikan kekecewaannya. Ia menuding bahwa peserta Media Gathering hanya diikuti oleh orang-orang yang sama setiap tahunnya.

“Acara ini seperti monopoli kelompok tertentu. Kita akan adakan audiensi terbuka dengan Diskominfo dan meminta pertanggungjawaban atas kegiatan ini,” tegas Suud dengan nada geram.

Diketahui, rombongan peserta diberangkatkan dari Kabupaten Tangerang menuju Garut pada pukul 08.00 WIB menggunakan beberapa bus.

Fenomena ini pun menjadi sorotan di kalangan aktivis, LSM, dan ormas yang aktif berdiskusi melalui grup WhatsApp komunitas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia atau Diskominfo belum memberikan tanggapan atas isu yang disorot.

 

 

Pewarta: Iwan

 

 

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius
Berita ini 50 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com