Tangerang – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelayanan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang telah menggelar Bimbingan Teknis Manajemen Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bagi Satgas Desa/Kelurahan. Acara tersebut berlangsung selama dua hari, tepatnya tanggal 2 hingga 3 Mei 2024, di Hotel Horison.
Dalam upaya untuk meningkatkan kapasitas dalam memberikan pelayanan yang lebih efektif, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang telah mengadakan sebuah acara yang bertajuk “Bimbingan Teknis Manajemen Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)” khususnya bagi Satuan Tugas (Satgas) Desa/Kelurahan.
Acara ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada tanggal 2 hingga 3 Mei 2024, dan dilaksanakan di Hotel Horison. Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam serta keterampilan praktis dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak di tingkat lokal, sehingga mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan komprehensif terhadap tantangan-tantangan yang dihadapi dalam konteks pemberdayaan dan perlindungan mereka.
Dalam sambutannya, Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman, menyoroti urgensi kegiatan tersebut yang dilaksanakan sesuai arahan Presiden RI terkait reformasi manajemen penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan tujuan utama agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat, terintegrasi, dan komprehensif.
“Aktivitas kekerasan terhadap perempuan, khususnya dalam lingkup rumah tangga termasuk seksualitas, mencatatkan angka yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2023, terdapat 174 laporan kekerasan yang tercatat,” ungkap Asep Suherman pada Kamis (02/05/2024).
Meskipun demikian, Asep menekankan bahwa DPPPA tidak dapat beroperasi secara mandiri dalam penanganan masalah ini. Diperlukan sinergi yang kuat dengan pemerintah tingkat Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Ia berharap melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Satgas PPA dapat memahami lebih dalam mengenai layanan perlindungan anak serta mampu memberikan pendampingan yang sesuai aturan kepada korban kekerasan perempuan dan anak, sehingga masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.
Dalam rangkaian acara tersebut, ibu Ratna Susianawati, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan pada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, juga turut hadir dan memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang dalam pencegahan dan pendampingan kasus kekerasan.