Dua Pemuda di Tangerang Kecelakaan Akibat Pengaruh Miras, Korban Alami Luka

- Penulis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temukan bagaimana sekolah-sekolah mulai menerapkan pendidikan berbasis teknologi dengan pembelajaran daring untuk semua jenjang. Pelajari manfaat dan tantangan yang dihadapi.

i

Temukan bagaimana sekolah-sekolah mulai menerapkan pendidikan berbasis teknologi dengan pembelajaran daring untuk semua jenjang. Pelajari manfaat dan tantangan yang dihadapi.

Apakabarnusantara.com — Dua pemuda asal Kuta Bumi, Haikal dan David, terlibat kecelakaan setelah berkendara melawan arah di Jalan Merdeka, Tangerang.

Diduga, keduanya mengendarai motor di bawah pengaruh minuman keras (miras) yang baru saja mereka beli di daerah Jatiuwung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu dari mereka, Haikal, mengaku membeli miras di Jatiuwung setelah selesai mengamen di area tersebut.

“Habis satu botol, kami langsung jalan ke arah Kota Tangerang,” ujarnya saat diwawancarai awak media Selasa (29/10).

Namun, saat mereka menuju pusat kota, David yang mengendarai motor dengan kecepatan tinggi melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga:  Ketegangan dan Kericuhan Warnai Musda XI KNPI Kota Tangerang

Seorang korban, SJ (45), terluka akibat tabrakan yang tidak bisa dihindari.

Saksi mata, RS (28), menyatakan bahwa motor yang dikendarai kedua pemuda tersebut terlihat melaju kencang dari arah Jatiuwung sebelum menabrak pengendara lain di Jalan Merdeka.

“Dia geber-geber motor, lalu tiba-tiba hantam pengendara di depannya,” kata RS.

Kasus kecelakaan ini kini telah ditangani oleh Polres Metro Tangerang, dengan dugaan pengaruh alkohol sebagai penyebab utama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan investigasi lebih lanjut atas kejadian ini.

Kasus kecelakaan yang melibatkan pengaruh alkohol ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan bahaya mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman keras.

Berita Terkait

KNPI Banten Tegaskan Musda XI Lanjutan Inskonstitusional
Pemprov Banten Terapkan Ekonomi Sirkular untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan  
Pelajar SD Tangerang Raih Juara Internasional di Kompetisi Robotik China  
SEMMI Tangerang Desak Pembongkaran Pagar Laut Ilegal 30,16 KM  
Diduga Langgar Aturan, Pemagaran Laut Tangerang Masuk Pantauan DPR RI
Musda XI KNPI Kota Tangerang: Titik Terang Setelah Penangguhan, Digelar Akhir Januari
Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Terpilih 2025-2030
Sachrudin Resmi Jadi Wali Kota Tangerang Terpilih, Ajak Sinergi Semua Pihak
Berita ini 11 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:51 WIB

Opini: Kebenaran Al-Quran

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:41 WIB

Pahala Menghafal Al-Qur’an

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:33 WIB

Tugas rasul terhadap Al-Qur’an

Kamis, 2 Januari 2025 - 21:25 WIB

Opini: Hukum dan Al-Qur’an: Jalan menuju kehidupan yang adil dan bermakna

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Kehidupan dengan Al-Qur’an

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:40 WIB

Peringatan bagi yang mendustakan Al-Qur’an

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:16 WIB

Peringatan tentang Menyembunyikan Ayat Alquran

Rabu, 1 Januari 2025 - 22:42 WIB

Mengelola keuangan dengan cahaya alquran dan hadits

Berita Terbaru

Berita

KNPI Banten Tegaskan Musda XI Lanjutan Inskonstitusional

Minggu, 12 Jan 2025 - 02:34 WIB

SEMMI Tangerang Desak Pembongkaran Pagar Laut Ilegal 30,16 KM  

Kabar Daerah

SEMMI Tangerang Desak Pembongkaran Pagar Laut Ilegal 30,16 KM  

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:30 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com