Dua Tersangka Pelecehan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An-Nur Jalani Tes Psikologi

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menampilkan wajah dua pelaku pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Sudirman (49) dan Yusuf (30), dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024).

i

Polisi menampilkan wajah dua pelaku pelecehan seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, bernama Sudirman (49) dan Yusuf (30), dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (8/10/2024).

Apakabarnusantara.com, JAKARTA – Dua tersangka dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di panti asuhan Yayasan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, saat ini sedang menjalani tes psikologi.

Kedua tersangka tersebut adalah Sudirman (49), pemilik yayasan, dan Yusuf Bachtiar (30), seorang pengurus panti asuhan.

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa penyidik dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kondisi psikologis kedua tersangka,” ujarnya pada Kamis (10/10/2024).

Motif dan Penyebab

Ade Ary menambahkan, pemeriksaan psikologi ini akan mendalami motif di balik tindakan kejahatan yang dilakukan oleh para tersangka serta faktor-faktor penyebabnya.

Selain itu, 13 anak asuh di panti tersebut juga mendapatkan pendampingan psikologis setelah dipindahkan ke rumah perlindungan sementara oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang.

Baca Juga:  Kelurahan Karawaci Baru Gelar Sosialisasi Pendataan Kontrakan Berbasis Digital untuk Tingkatkan Layanan Publik

“Penting bagi anak-anak ini untuk mendapatkan dukungan psikologis, terutama mengingat beberapa di antara mereka adalah korban pencabulan,” ungkapnya. Dari total 13 anak asuh,

delapan di antaranya diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh Sudirman dan Yusuf.

Perlindungan dan Dukungan

Dari informasi yang diperoleh, lima anak korban berada dalam rentang usia 8 hingga 16 tahun, sementara tiga lainnya berusia antara 19 hingga 30 tahun.

Polisi telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui atau mencurigai adanya kasus serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keluarganya menjadi korban, agar kami dapat segera menindaklanjuti,” tutup Ade Ary.

Kasus ini menunjukkan pentingnya perlindungan anak dan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelecehan seksual.

Kejadian ini juga menggugah perhatian publik untuk lebih peduli terhadap kesejahteraan anak-anak, terutama yang tinggal di panti asuhan.

 

 

Penulis : Ikhwan Ashshafa

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kota Sangat Inovatif dari Kemendagri
Percepat Penurunan Stunting, Pemkot Tangerang Perkuat Kolaborasi Terintegrasi
KPU Kota Tangerang Umumkan Hasil Akhir Pilkada 2024: Sachrudin-Maryono Unggul  
“Walk The Talk To End TB” di Tangerang, Kampanye Eliminasi TBC 2030  
Pemkot Tangerang Luncurkan Aplikasi SIEVLAPi untuk Pengendalian Pembangunan  
Pengajian dan Dzikir Bulanan Majlis Hidayatul Qur’an
Lowongan Kerja PT Long Rich Indonesia Desember 2024 di Cirebon
DPKP Kabupaten Tangerang Raih Penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan  
Berita ini 26 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:00 WIB

Lowongan Kerja PT Long Rich Indonesia Desember 2024 di Cirebon

Minggu, 24 November 2024 - 23:20 WIB

Lowongan Kerja PT Long Rich Indonesia Terbaru 2024 di Cirebon

Senin, 5 Agustus 2024 - 21:39 WIB

Lowongan Kerja BNN 2024 Terbuka untuk Lulusan Sarjana di Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com