JAKARTA, Apakabarnusantara.com, — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan pesan untuk tidak terburu-buru dalam menentukan nasib sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Dikutip dari : CNN Indonesia Dalam sebuah rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah yang digelar di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan, Senin (11/11),
Mu’ti menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menginginkan evaluasi dilakukan dengan sangat hati-hati dan menyeluruh.
“Pak Presiden berpesan agar kita tidak kesusu, tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan soal zonasi,” kata Mu’ti, menggunakan istilah “ojo kesusu” yang berarti jangan terburu-buru.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan kajian mendalam mengenai sistem zonasi yang sudah diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.
Mu’ti menambahkan bahwa pemerintah akan mendengarkan kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk para guru dan kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia.
Pemerintah ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil nanti adalah yang terbaik demi kepentingan peserta didik dan masa depan pendidikan Indonesia.
Pentingnya Evaluasi Sistem Zonasi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu menilai bahwa semangat dari kebijakan zonasi patut diapresiasi.
Sistem zonasi PPDB bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memberikan akses yang lebih dekat antara sekolah dan rumah peserta didik.
Ini menjadi upaya pemerintah untuk memperbaiki pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Namun demikian, sistem zonasi bukan tanpa kritik. Banyak pihak yang menyoroti masalah teknis yang terjadi di lapangan, seperti ketidaksesuaian antara jumlah dan kualitas fasilitas pendidikan di berbagai wilayah.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Mu’ti mengakui adanya kontroversi terkait pelaksanaan sistem zonasi dan memastikan bahwa pemerintah akan mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.
Gibran Rakabuming: Kajian Ulang Zonasi Diperlukan
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, juga menyatakan pentingnya untuk mengkaji kembali sistem zonasi.
Menurut Gibran, meskipun tujuan dari zonasi sangat baik, yaitu untuk pemerataan akses pendidikan, namun tidak semua wilayah di Indonesia cocok dengan penerapan sistem tersebut.
“Selain itu, kondisi pemerataan guru dan fasilitas pendidikan di berbagai daerah juga perlu menjadi pertimbangan,” ujar Gibran.
Ia menambahkan bahwa beberapa wilayah masih menghadapi kesenjangan signifikan dalam hal kualitas pendidikan, terutama terkait dengan jumlah guru yang tersedia dan kondisi fasilitas sekolah.
Dengan adanya masukan dari berbagai pihak, termasuk dari Gibran yang mengangkat masalah pemerataan, diharapkan kebijakan zonasi dapat diperbaiki untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas.
Solusi untuk Masa Depan Pendidikan Indonesia
Pemerintah berjanji akan terus mengevaluasi kebijakan zonasi ini dan berusaha untuk menciptakan solusi yang tepat untuk setiap daerah di Indonesia.
“Kami akan mendengarkan semua masukan dan mengkajinya dengan saksama.
Kami berkomitmen untuk mengambil kebijakan yang akan memberikan manfaat terbaik bagi peserta didik dan dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan,” tambah Mu’ti.
Kebijakan zonasi PPDB memang menjadi salah satu isu penting dalam dunia pendidikan Indonesia.
Dengan adanya diskusi dan evaluasi yang terus dilakukan oleh pemerintah, diharapkan sistem zonasi ini bisa berkembang menjadi lebih efektif dan inklusif, demi mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air.