Fahmi Bachmid Komentari Hasil USG Putri Nikita Mirzani: Ada Apa di Balik Bukti Ini?

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani dan pengacaranya, Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikhot

i

Nikita Mirzani dan pengacaranya, Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Jakarta Selatan. Foto: Ahsan/detikhot

Apakabarnusantara.com, – Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, angkat bicara mengenai hasil USG yang disampaikan oleh Vadel Badjideh terkait putri Nikita.

Dikutip dari : detik.com Dalam penjelasannya di Polres Jakarta Selatan, Fahmi mengucapkan terima kasih kepada Vadel atas informasi yang diberikan.

“Saya ingin tahu, USG itu tanggal berapa? Coba cari bukti yang bagus dong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terima kasih banyak deh, semakin ada bukti itu menunjukkan ada sesuatu.

Kalau memang tidak ada apa-apa, ngapain repot-repot USG?” ungkap Fahmi Bachmid pada Senin (23/9/2024).

Fahmi menjelaskan bahwa seharusnya tidak perlu ada panik atau kekhawatiran jika tidak terjadi sesuatu yang mencurigakan.

“Ngapain sih sibuk memberikan bukti kepada masyarakat? Saya berterima kasih Anda telah mengakui adanya perbuatan tersebut. Ini adalah bukti pengakuan,” tambahnya.

Sebelumnya, Vadel dan pengacaranya, Razman Arif Nasution, memperlihatkan hasil USG yang menunjukkan bahwa putri Nikita Mirzani tidak hamil.

Baca Juga:  Makanan Super: Panduan Gaya Hidup Sehat Anda

“Ini hasil USG dari LM yang menyatakan negatif pada tes kehamilan. Tanggal 14 September 2024, baru kemarin,” kata Razman di kantornya pada Jumat (20/9/2024).

Meskipun Razman merahasiakan nama dokter dan klinik yang melakukan USG, ia memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Jakarta.

Hasil USG tersebut rencananya akan digunakan sebagai barang bukti dalam pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

“Itu akan jadi barang bukti di pemeriksaan, data kita valid,” kata Razman, menegaskan pentingnya hasil tersebut dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

Dengan pernyataan ini, ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat semakin memanas, sementara perhatian publik tetap terfokus pada perkembangan selanjutnya.

Apakah bukti ini akan memengaruhi jalannya kasus yang melibatkan Nikita Mirzani? Hanya waktu yang akan menjawabnya.

Berita Terkait

KNPI Banten Tegaskan Musda XI Lanjutan Inskonstitusional
Anggota DPRD Kota Tangerang Kutuk Kasus Pencabulan Anak di Ciledug
Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Dua Kasus Besar Penyalahgunaan Narkoba
Kasus Pencemaran Nama Baik: Eks Karyawan Ungkap Pengalaman Kelam di PT Hive Five  
Film Laga Indonesia The Shadow Strays Masuk Global Top 10 Netflix  
Hari Terakhir Kampanye: KPU Minta Semua Pihak Bersihkan APK Jelang Masa Tenang
Tuntutan Buruh AB3: UMK 2025 Naik 11,56% Berdasarkan KHL
Mengenal Penyakit Metabolik: Pencegahan dan Penanganannya Sejak Dini
Berita ini 25 kali dibaca
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com