Google Kembangkan Fitur Deteksi Konten AI untuk Atasi Deepfake dan Konten Meresahkan

- Penulis

Senin, 30 September 2024 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto: Istokpoto

i

Sumber Foto: Istokpoto

Internasional, – Semakin banyak konten buatan kecerdasan buatan (AI), terutama gambar dan video, beredar di internet dan menimbulkan kekhawatiran.

Hal ini disebabkan oleh kemampuan konten AI yang seringkali mengecoh pengguna, terutama mereka yang tidak mengetahui fakta di balik konten tersebut.

Salah satu contoh yang mengkhawatirkan adalah di Korea Selatan, di mana kasus pornografi yang dihasilkan oleh teknologi AI deepfake menjadi masalah serius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Banyak warga Korea Selatan, termasuk anak-anak di bawah umur, telah menjadi korban kejahatan seksual berbasis deepfake.

Kasus ini semakin ramai setelah beberapa ruang obrolan di Telegram viral karena diduga memproduksi dan menyebarkan materi pornografi deepfake.

Hal ini telah memicu ketakutan dan kemarahan publik di Korea Selatan. Berdasarkan data dari Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan, ada 297 laporan terkait kejahatan pornografi deepfake dari Januari hingga Juli.

Baca Juga:  Tesla Perkenalkan Robot Humanoid Optimus di Acara “We, Robot”

Dari 178 terdakwa, 113 di antaranya adalah remaja. Di Seoul sendiri, polisi telah menangkap 10 remaja berusia 14 tahun yang terlibat dalam kasus ini.

Menanggapi kekhawatiran atas maraknya konten buatan AI yang meresahkan, Google kini sedang mengembangkan alat untuk mendeteksi dan menandai konten AI.

Pada awal tahun ini, Google bergabung dengan Coalition for Content Provenance and Authenticity (C2PA) untuk bekerja sama mengembangkan teknologi yang dapat mengidentifikasi konten yang dihasilkan oleh AI.

Google berencana untuk mengintegrasikan teknologi deteksi ini ke dalam “Content Credentials,” sebuah ekstensi yang berfungsi melacak asal usul konten, baik foto maupun video.

Dalam beberapa bulan mendatang, Google akan meluncurkan versi terbaru dari Content Credentials ini ke berbagai produk utamanya, sehingga pengguna dapat lebih mudah mendeteksi konten AI saat melakukan pencarian.

 

 

 

 

Berita Terkait

Serangan di New Orleans Saat Tahun Baru: 10 Tewas, 30 Terluka
Mobil Jatuh dari Jembatan Akibat Google Maps, 3 Tewas di India
Volkswagen di Ambang Kejatuhan, Rencanakan Tutup Pabrik dan PHK Massal
Pria Jepang Dipenjara karena Buat Virus dengan AI Generatif
Tesla Perkenalkan Robot Humanoid Optimus di Acara “We, Robot”
Hakim Perintahkan Google Buka Akses Android, Pengguna Bebas Unduh Aplikasi di Luar Play Store
Valentino Rossi Akui Hidupnya Lebih Tenang Setelah Pensiun dari MotoGP
Ismail Haniyeh Terbunuh dalam Serangan di Teheran: Laporan Media Al Hadath
Berita ini 18 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com