Yogyakarta, – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta dukungan dari Bea Cukai untuk membantu mempermudah UMKM DIY dalam mengekspor produk-produk mereka.
Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan usaha kecil dan menengah di DIY melalui kemudahan ekspor.
Permintaan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Akhmad Rofiq,
Setelah bertemu dengan Sri Sultan di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (19/08).
Rofiq menjelaskan bahwa Bea Cukai telah menyiapkan program *Kemudahan Impor Tujuan Ekspor* (KITE) untuk mendukung UMKM yang ingin melakukan ekspor.
“Kami memiliki program KITE IKM dan KITE Normal. KITE IKM diperuntukkan bagi pengusaha dengan nilai ekspor rendah. Tujuannya, agar UMKM DIY dapat terus berkembang,” ujar Rofiq.
KITE IKM adalah fasilitas Bea Cukai yang memberikan kemudahan berupa pembebasan bea masuk, PPN,
Dan PPnBM bagi industri kecil dan menengah yang melakukan pengolahan bahan baku untuk tujuan ekspor.
Fasilitas ini juga mencakup bahan pengemas dan mesin yang diperlukan dalam proses produksi.
Saat ini, terdapat 20 IKM di DIY yang menggunakan fasilitas KITE IKM, serta lima pengguna KITE Normal.
Rofiq menambahkan bahwa target penerimaan negara dari bea cukai di DIY pada tahun 2024 sekitar Rp1 triliun, dan diharapkan target tersebut dapat tercapai.
Selain ekspor, Rofiq juga membahas pengelolaan Bandara Kulon Progo (YIA).
Bea Cukai berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima guna mendukung Pemda DIY dalam menjadikan YIA sebagai bandara internasional terbaik di Jateng-DIY.
Saat ini, YIA menjadi satu-satunya bandara dengan status internasional di wilayah tersebut.