Internasional – Hakim federal di San Francisco, James Donato, memerintahkan Google untuk membuka akses penuh terhadap ponsel Android, sehingga pengguna bisa lebih leluasa mengunduh aplikasi dan bertransaksi di luar Play Store.
Keputusan ini merupakan lanjutan dari persidangan sebelumnya antara Google dan Epic Games, pengembang video game Fortnite.
Dalam putusan yang lebih rinci, hakim Donato menginstruksikan sejumlah perubahan signifikan pada kebijakan Play Store.
Dalam tiga tahun mendatang, Google tidak boleh lagi melarang metode pembayaran alternatif dalam aplikasi dan harus mengizinkan pengguna Android untuk mengunduh toko aplikasi selain Play Store.
Selain itu, Google dilarang membayar produsen ponsel untuk memasang Play Store sebagai aplikasi bawaan dan tidak boleh menerapkan model bagi hasil dengan distributor aplikasi lain.
Dalam pernyataannya, Google mengungkapkan niatnya untuk mengajukan banding, yang berarti keputusan ini belum berlaku hingga ada putusan lebih lanjut dari pengadilan yang lebih tinggi.
“Meski keputusan ini mungkin memuaskan Epic, ada potensi dampak negatif terhadap konsumen, pengembang, dan produsen perangkat,” kata Google.
CEO Epic Games, Tim Sweeney, menyambut keputusan ini sebagai kabar baik. Epic akan mematuhi perintah tersebut dan berencana meluncurkan Epic Games Store dan toko aplikasi lainnya di Google Play pada tahun 2025.
Hakim Donato juga menginstruksikan pembentukan komite beranggotakan tiga orang untuk mengawasi implementasi keputusan ini, yang mulai berlaku pada 1 November 2024.
Kasus ini bermula ketika Epic menggugat Google pada tahun 2020, menuduh perusahaan tersebut menjalankan praktik monopoli melalui toko aplikasi Android, yang membatasi akses ke aplikasi dan metode pembayaran alternatif.
Google berpendapat bahwa perubahan yang diminta Epic dapat meningkatkan biaya, memperketat kontrol, dan berdampak negatif pada privasi serta keamanan pengguna.
Namun, Donato menolak argumen ini, dengan menyatakan, “Anda harus membayar sesuatu untuk memperbaiki situasi setelah dinyatakan sebagai monopoli.”