Ibu Nekat Panjat Pagar Setelah Rumah Dijual Suami ke Kakaknya di Jakarta Barat

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Oktaviani nekat memanjat pagar rumah setelah rumahnya dijual oleh suami tanpa persetujuannya. Kasus ini masih dalam proses hukum dan melibatkan anak kandung. Foto Istimewa

i

Dewi Oktaviani nekat memanjat pagar rumah setelah rumahnya dijual oleh suami tanpa persetujuannya. Kasus ini masih dalam proses hukum dan melibatkan anak kandung. Foto Istimewa

Jakarta – Seorang ibu bernama Dewi Oktaviani nekat memanjat pagar setinggi tiga meter setelah rumahnya yang berada di Jl. Pulau Peniki, Taman Permata Buana, Jakarta Barat, digembok dari dalam.

Rumah tersebut telah dijual oleh suaminya kepada kakak kandung suaminya tanpa sepengetahuan Dewi, pada Selasa, 10 September 2024.

Ironisnya, Dewi dihalangi masuk oleh anak kandungnya yang berinisial F (19), serta beberapa orang asing yang berbadan besar dan berkulit gelap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sore tadi, anak saya, F dan E, datang. Saya senang karena mereka datang, jadi saya buka pintu, saya tawarkan makan dan minum, tapi mereka menolak. Adek mereka masih kuliah, dan saya sibuk dengan usaha katering untuk bertahan hidup. Tiba-tiba, mereka bilang mau pulang. Saya antar sampai depan rumah, tapi kemudian saya didorong keluar, dan mereka masuk,” ujar Dewi saat diwawancara.

Livianto, pengacara Dewi, menjelaskan bahwa masalah ini awalnya merupakan konflik keluarga.

“Kami mengajukan permohonan ke pengadilan, dan pengadilan menyatakan pernikahan Dewi Oktaviani dengan Toni Tirtajaya sah secara agama. Bahkan, kami juga mendapatkan penetapan bahwa pernikahan ini sah menurut negara.”

Rumah tersebut saat ini sedang dalam proses hukum dan belum ada putusan final karena Dewi mengajukan kasasi di Pengadilan Tinggi.

Namun, pada hari kejadian, anak-anak Dewi, F dan E, menghubunginya dan meminta izin untuk pulang ke rumah. Ketika pagar dibuka, F mendorong ibunya keluar dari rumah, meskipun tidak dengan kekerasan.

Baca Juga:  Heboh Kasus Pengemplangan Pajak Rp 300 Triliun, Prabowo Siap Tindak Tegas

“Kami mencoba bernegosiasi dengan kuasa hukum Irwan Tirtajaya, meminta kesempatan untuk bertahan hingga Sabtu atau Minggu karena Ibu Dewi menerima pesanan katering untuk suatu acara.

Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh anak-anak dari Irwan Tirtajaya,” jelas Livianto kepada wartawan.

Livianto juga menambahkan bahwa penjualan rumah tersebut dilakukan tanpa persetujuan Dewi.

“Rumah dijual oleh suaminya, Toni Tirtajaya, tanpa pemberitahuan kepada Dewi. Bahkan, pada saat pengajuan penjualan, KTP Toni masih berstatus ‘single’ atau belum menikah,” tegasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Irwan Tirtajaya membantah adanya pengusiran.

“Rumah itu bukan aset Bu Dewi, itu sudah menjadi milik Irwan karena ada alih hak antara Toni dan Irwan,” jelas kuasa hukum tersebut melalui sambungan telepon.

“Tidak ada pengusiran. Bu Dewi sudah berada di luar rumah, dan yang menahan dia masuk adalah anaknya sendiri. Orang-orang di dalam rumah tidak melakukan kekerasan dan mereka memiliki izin dari Irwan untuk menempati rumah tersebut,” tambahnya.

Menurut kuasa hukum Irwan, alih hak rumah tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015, dan prosesnya telah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

OTT KPK di OKU: Suap Proyek PUPR Terbongkar, 8 Pejabat Diciduk
Presiden Prabowo Bahas Peran Perguruan Tinggi dalam Mendorong Kemajuan Bangsa
Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Lebaran untuk Pekerja Swasta, BUMN, dan Pengemudi Online
Presiden Prabowo Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Bekasi, Berbuka Puasa Bersama
Presiden Prabowo Bahas Ekonomi dan Investasi dengan 8 Pengusaha Besar  
Presiden Prabowo Tegaskan Profesionalisme dalam Pembentukan Tim Danantara
Polri Selamatkan 11,4 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba, Ungkap 6.681 Kasus
Pemerintah Percepat Hilirisasi Industri Nasional dengan 21 Proyek Senilai USD40 Miliar
Berita ini 2,486 kali dibaca
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 19:39 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Tempat Hiburan Malam di PIK 2 Selama Ramadan  

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:22 WIB

DPRD Kota Tangerang: Griya Harmoni Warga (GHW) Wujud Pemerataan Fasilitas Umum  

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:47 WIB

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tangerang, 376 Butir Obat Terlarang Disita

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:30 WIB

Polda Banten Ungkap Penipuan Minyak Goreng Minyakita dan Djernih, Tersangka Raup Rp45 Juta Per Bulan  

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:36 WIB

Sachrudin Tinjau Kesiapan Program Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025  

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:15 WIB

Peringati HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Disdik Gelar Lomba Tingkat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Optimalkan Pendapatan Daerah, Bahas Pendidikan Gratis dan Sekolah Garuda

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:24 WIB

Bupati Maesyal Pantau Gerakan Pasar Murah di Pagedangan, 2.950 Paket Sembako Disalurkan

Berita Terbaru