Ibu Nekat Panjat Pagar Setelah Rumah Dijual Suami ke Kakaknya di Jakarta Barat

- Penulis

Kamis, 19 September 2024 - 21:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewi Oktaviani nekat memanjat pagar rumah setelah rumahnya dijual oleh suami tanpa persetujuannya. Kasus ini masih dalam proses hukum dan melibatkan anak kandung. Foto Istimewa

i

Dewi Oktaviani nekat memanjat pagar rumah setelah rumahnya dijual oleh suami tanpa persetujuannya. Kasus ini masih dalam proses hukum dan melibatkan anak kandung. Foto Istimewa

Jakarta – Seorang ibu bernama Dewi Oktaviani nekat memanjat pagar setinggi tiga meter setelah rumahnya yang berada di Jl. Pulau Peniki, Taman Permata Buana, Jakarta Barat, digembok dari dalam.

Rumah tersebut telah dijual oleh suaminya kepada kakak kandung suaminya tanpa sepengetahuan Dewi, pada Selasa, 10 September 2024.

Ironisnya, Dewi dihalangi masuk oleh anak kandungnya yang berinisial F (19), serta beberapa orang asing yang berbadan besar dan berkulit gelap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sore tadi, anak saya, F dan E, datang. Saya senang karena mereka datang, jadi saya buka pintu, saya tawarkan makan dan minum, tapi mereka menolak. Adek mereka masih kuliah, dan saya sibuk dengan usaha katering untuk bertahan hidup. Tiba-tiba, mereka bilang mau pulang. Saya antar sampai depan rumah, tapi kemudian saya didorong keluar, dan mereka masuk,” ujar Dewi saat diwawancara.

Livianto, pengacara Dewi, menjelaskan bahwa masalah ini awalnya merupakan konflik keluarga.

“Kami mengajukan permohonan ke pengadilan, dan pengadilan menyatakan pernikahan Dewi Oktaviani dengan Toni Tirtajaya sah secara agama. Bahkan, kami juga mendapatkan penetapan bahwa pernikahan ini sah menurut negara.”

Rumah tersebut saat ini sedang dalam proses hukum dan belum ada putusan final karena Dewi mengajukan kasasi di Pengadilan Tinggi.

Namun, pada hari kejadian, anak-anak Dewi, F dan E, menghubunginya dan meminta izin untuk pulang ke rumah. Ketika pagar dibuka, F mendorong ibunya keluar dari rumah, meskipun tidak dengan kekerasan.

Baca Juga:  Indonesia-Africa Parliamentary Forum 2024, DPR RI Siapkan Kolaborasi Strategis

“Kami mencoba bernegosiasi dengan kuasa hukum Irwan Tirtajaya, meminta kesempatan untuk bertahan hingga Sabtu atau Minggu karena Ibu Dewi menerima pesanan katering untuk suatu acara.

Namun, permintaan tersebut tidak diizinkan oleh anak-anak dari Irwan Tirtajaya,” jelas Livianto kepada wartawan.

Livianto juga menambahkan bahwa penjualan rumah tersebut dilakukan tanpa persetujuan Dewi.

“Rumah dijual oleh suaminya, Toni Tirtajaya, tanpa pemberitahuan kepada Dewi. Bahkan, pada saat pengajuan penjualan, KTP Toni masih berstatus ‘single’ atau belum menikah,” tegasnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Irwan Tirtajaya membantah adanya pengusiran.

“Rumah itu bukan aset Bu Dewi, itu sudah menjadi milik Irwan karena ada alih hak antara Toni dan Irwan,” jelas kuasa hukum tersebut melalui sambungan telepon.

“Tidak ada pengusiran. Bu Dewi sudah berada di luar rumah, dan yang menahan dia masuk adalah anaknya sendiri. Orang-orang di dalam rumah tidak melakukan kekerasan dan mereka memiliki izin dari Irwan untuk menempati rumah tersebut,” tambahnya.

Menurut kuasa hukum Irwan, alih hak rumah tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015, dan prosesnya telah sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Rudy “Golden Boy” Agustian kembali mengharumkan nama Indonesia dan menjadi ISKA Southeast Asia Champion dari Indonesia
Gakkumdu Polresta Tangerang Amankan Pria Terduga Terlibat Politik Uang  
Pemkot Tangerang Perbaiki Tanggul Jebol untuk Tangani Banjir di Periuk  
Mantan Presiden Jokowi Sambut Warga Klaten dalam Kampanye Cagub Jateng Luthfi-Taj Yasin
TCW Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Sport Center
Dittipidsiber Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online W88 di Filipina
Polres Tangerang Selatan Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 40,2 Kg Sabu  
Pengunjung Keluhkan Dugaan Pungli Petugas Parkir di Pasar Babakan Tangerang
Berita ini 2,392 kali dibaca
4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 23:02 WIB

Pengajian dan Dzikir Bulanan Majlis Hidayatul Qur’an

Rabu, 11 September 2024 - 03:11 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Lomba Nadzhom Aqidatul Awam Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:33 WIB

Gus Yahya Meminta Maaf atas Pertemuan Kader NU dengan Presiden Israel

Sabtu, 29 Juni 2024 - 08:46 WIB

Belajar Thoriqoh Harus Dibimbing Mursyid

Selasa, 25 Juni 2024 - 14:48 WIB

Sedekah tidak Mengurangi Harta

Senin, 17 Juni 2024 - 12:16 WIB

Sholat Idul Adha 1445 H, Kodim Boyolali Gelar Bersama Warga

Minggu, 16 Juni 2024 - 18:41 WIB

Ucapan Selamat Idul Adha 2024, Inspiratif dan Bermakna

Minggu, 16 Juni 2024 - 13:08 WIB

SYARAT, RUKUN DAN WAJIB HAJI

Berita Terbaru

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z (Faisal Abdilah, 
Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Ekonomi Syariah Universitas Unpam).

Artikel

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z

Senin, 2 Des 2024 - 20:02 WIB

Majlis Hidayatul Qur'an Adakan Pengajian dan Dzikir Bulanan

Banten

Pengajian dan Dzikir Bulanan Majlis Hidayatul Qur’an

Minggu, 1 Des 2024 - 23:02 WIB

Joshua Zirkzee mencetak gol di laga Manchester United vs Everton di Old Trafford, Minggu (01/12/2024). (c) AP Photo/Dave Thompson

Olahraga

Manchester United Bantai Everton 4-0 di Liga Inggris

Minggu, 1 Des 2024 - 22:50 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com