Jakarta, – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 18 Juli 2024. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 45/N Tahun 2024.
Pejabat yang dikukuhkan Jokowi adalah Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan, Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian, dan Yuliot Tanjung sebagai Wakil Menteri Investasi.
Penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Wakil Menteri Keuangan :
Thomas Djiwandono diharapkan dapat mendukung Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional dan global.
“Penunjukan ini bertujuan untuk memperkuat tim keuangan kita dalam menghadapi dinamika ekonomi,” kata Jokowi.
Sudaryono Sebagai Wakil Menteri Pertanian:
Sudaryono diharapkan dapat meningkatkan sektor pertanian Indonesia dengan inovasi dan kebijakan yang tepat.
“Sudaryono memiliki pengalaman panjang di sektor pertanian, yang sangat diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani,” ujar Jokowi.
Yuliot Tanjung Sebagai Wakil Menteri Investasi:
Yuliot Tanjung akan mendampingi Menteri Investasi dalam menarik lebih banyak investasi asing dan meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
“Yuliot memiliki rekam jejak yang baik dalam dunia investasi, yang akan membantu kita mencapai target investasi nasional,” jelas Presiden.
Tugas Berat Menanti:
Ketiga wakil menteri ini diharapkan dapat bekerja sama dengan menteri mereka dan menghadirkan solusi yang inovatif untuk masalah-masalah yang ada.
“Saya yakin ketiga wakil menteri ini akan mampu membawa perubahan positif di bidang masing-masing,” ungkap Jokowi dalam sambutannya.
Pelantikan Disaksikan Oleh Pejabat Tinggi Negara:
Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk para menteri Kabinet Indonesia Maju dan pimpinan lembaga negara. Upacara pelantikan berjalan khidmat dan lancar.
Harapan Untuk Masa Depan:
Dengan pelantikan ini, diharapkan kinerja pemerintahan dalam bidang keuangan, pertanian, dan investasi dapat lebih baik lagi. Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara kementerian dan lembaga untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.