Kaesang Urus Surat Bebas Pidana untuk Pilkada Jateng

- Penulis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep saat berkampanye di lapangan Jetak Purwanto, Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (6/1/2024). (Foto: Istimewa).

i

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep saat berkampanye di lapangan Jetak Purwanto, Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (6/1/2024). (Foto: Istimewa).

Jakarta, Apa Kabar Nusantara – Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai PSI, telah mengurus beberapa dokumen penting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) untuk pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. “Betul Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel,” kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Agustus 2024.

 

Selain surat keterangan belum dipidana, Kaesang juga mengurus surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang. “Persyaratan pencalonan sebagai wagub Jateng, permohonan dimasukkan tanggal 20 Agustus,” kata Djuyamto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pengurusan dokumen oleh Kaesang dilakukan pada Selasa, 20 Agustus 2024, bersamaan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat usia calon kepala daerah. Dalam putusan nomor 70/PUU-XXII/2024, MK menguji konstitusionalitas Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. “Sebagai penyelenggara, KPU menetapkan batas usia minimum calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah sesuai dengan batas usia minimum yang diatur dalam undang-undang,” ucap Wakil Ketua MK Saldi Isra di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Kriteria Kendaraan Penerima BBM Subsidi: Hanya untuk Umum dan Roda Dua

 

Dengan langkah-langkah ini, Kaesang menunjukkan keseriusannya dalam proses pencalonan dan memastikan semua persyaratan hukum untuk pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah dipenuhi.

 

(Red)

Berita Terkait

Prabowo Sambut Presiden Turki Erdogan di Jakarta, Awali Kunjungan Kenegaraan  
Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi
Presiden Prabowo Bahas Kelanjutan Proyek IKN Bersama AHY dan Kementerian PU
Presiden Prabowo Tegaskan Dedikasi TNI-Polri untuk Bangsa  
Presiden Prabowo Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Minta Investigasi Menyeluruh 
Sampah Menumpuk di Kapuk Usai Banjir, Tim Orange Bergerak Cepat
Capaian 100 Hari Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Enam Program Prioritas Pendidikan  
DPR Dorong Solusi Atasi Krisis Gas di Kepulauan Riau, Termasuk Opsi Impor
Berita ini 29 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:56 WIB

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan WA sebagai tersangka kasus korupsi APBDes 2024. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara Rp1,27 miliar.

Kabar Daerah

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:56 WIB