Kapolda Sumbar: Pelaku Pembunuhan Penjual Gorengan Bukan Orang Sembarangan

- Penulis

Sabtu, 21 September 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Septiawan, tersangka pembunuhan penjual gorengan, dikenal sebagai residivis yang pernah terlibat kasus pencabulan dan narkoba. Kapolda Sumbar menjelaskan proses penangkapan. Sumber Foto detikcom

i

Indra Septiawan, tersangka pembunuhan penjual gorengan, dikenal sebagai residivis yang pernah terlibat kasus pencabulan dan narkoba. Kapolda Sumbar menjelaskan proses penangkapan. Sumber Foto detikcom

Padang – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa Indra Septiawan (26), tersangka pelaku pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang gadis remaja penjual gorengan, bukanlah orang biasa.

Indra diketahui memiliki latar belakang sebagai residivis dengan catatan kriminal yang panjang, yang membuat polisi menghadapi tantangan besar dalam menangkapnya.

“Sebenarnya, tersangka ini bukan orang sembarangan. Dia residivis yang pernah terlibat kasus pencabulan pada tahun 2013 dan kasus narkoba pada 2017,” jelas Irjen Suharyono saat konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman pada Jumat (20/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nia Kurnia Sari ditemukan tewas pada minggu lalu, dan kasus ini mengguncang masyarakat Sumatera Barat.

Indra Septiawan yang menjadi tersangka dalam kasus ini sempat melarikan diri selama sepuluh hari sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan TNI-Polri.

Kapolda Sumbar menjelaskan bahwa Indra telah menjadi buruan polisi selama hampir dua minggu, namun proses pencarian tersangka tidaklah mudah.

“Pencarian selama 10 hari itu cukup sulit. Namun, berkat ketelitian dan kesabaran para penyidik serta tim gabungan, akhirnya tersangka berhasil ditemukan,” kata Suharyono.

Indra Septiawan sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara terkait dua kasus pidana besar.

Pada 2013, ia terlibat dalam kasus pencabulan, dan pada 2017, ia kembali berurusan dengan hukum karena kasus narkoba. Sejarah panjang keterlibatannya dalam dunia kriminal membuat polisi lebih berhati-hati dalam mengejarnya.

Tim penyidik dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dengan dukungan penuh dari jajaran Polda Sumbar bekerja tanpa lelah dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga:  Kawanan Maling Bersenjata Api Tembak Warga di Minimarket Tangerang

Penangkapan Indra merupakan hasil dari kerjasama berbagai pihak, termasuk masyarakat yang memberikan informasi penting.

Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan bukti yang mengarah kepada Indra sebagai pelaku pembunuhan Nia.

“Kami berhasil mengungkap fakta yang cukup kuat dari berbagai barang bukti dan keterangan saksi, yang mengarah kepada tersangka sebagai pelaku utama,” ujar Suharyono.

Masyarakat Sumatera Barat sangat menantikan perkembangan dari kasus ini, mengingat brutalnya tindakan tersangka dan dampaknya pada keluarga korban.

Nia Kurnia Sari yang hanya seorang penjual gorengan, dikenal sebagai pribadi yang baik dan pekerja keras di lingkungan tempat tinggalnya.

Indra Septiawan kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yang bisa membuatnya kembali mendekam di penjara untuk waktu yang sangat lama.

Kapolda Sumbar memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas kejahatan yang dilakukannya. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal keadilan bagi keluarga korban,” tegas Irjen Suharyono.

Kasus ini menjadi perhatian besar bagi publik, tidak hanya karena tragisnya pembunuhan tersebut, tetapi juga karena sejarah kriminal tersangka yang berulang kali berurusan dengan hukum.

Penangkapan ini memberikan sedikit kelegaan bagi masyarakat yang sempat was-was selama pengejaran tersangka berlangsung.

 

 

Berita Terkait

Dittipidsiber Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online W88 di Filipina
Polsek Teluknaga Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah, Kecanduan Sabu Jadi Motif
Aksi Pencurian Motor di Pedurenan Tangerang, Pelaku Terekam CCTV
Pegawai Komdigi Sembunyikan Transaksi Situs Judi Online dari PPATK
Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi oleh Warga Asal India
Polri Bongkar Modus Baru Judi Online: Perusahaan Jasa Keuangan Jadi Kedok Transaksi
Polrestro Tangerang Kota Gagalkan Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal dalam Program Asta Cita
Ini Sebabnya Judi Online Tumbuh Subur
Berita ini 34 kali dibaca
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:50 WIB

Manchester United Bantai Everton 4-0 di Liga Inggris

Jumat, 22 November 2024 - 19:44 WIB

Mantan Presiden Jokowi Sambut Warga Klaten dalam Kampanye Cagub Jateng Luthfi-Taj Yasin

Jumat, 22 November 2024 - 18:10 WIB

TCW Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Sport Center

Jumat, 22 November 2024 - 02:54 WIB

Dittipidsiber Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online W88 di Filipina

Sabtu, 16 November 2024 - 15:09 WIB

Indonesia Takluk dari Jepang 0-4, Kevin Diks: Suporter Luar Biasa 

Kamis, 14 November 2024 - 23:33 WIB

MK Kabulkan Frasa “TNI/Polri” dan “Pejabat Daerah” dalam UU Pilkada

Kamis, 14 November 2024 - 21:55 WIB

Menkomdigi Pecat 10 Pegawai Terkait Kasus Mafia Akses Judi Online

Rabu, 13 November 2024 - 19:22 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Akan Temui CEO Nvidia Bahas Pembangunan Indonesian AI Nation

Berita Terbaru

Lowongan Kerja Staff Marketing – Perusahaan Properti Pamulang 2, Tangerang Selatan

Lowongan Kerja

Kesempatan Karir sebagai Staff Marketing di Industri Properti

Selasa, 3 Des 2024 - 18:21 WIB

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z (Faisal Abdilah, 
Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Ekonomi Syariah Universitas Unpam).

Artikel

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z

Senin, 2 Des 2024 - 20:02 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com