Kebakaran Besar di PT Global Persada Selaras, Pemadam Terkendala 5 Jam  

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran besar terjadi di PT Global Persada Selaras, Cikupa, Tangerang. Pemadam kebakaran berhasil mengendalikan situasi dalam lima jam tanpa korban jiwa.  

i

Kebakaran besar terjadi di PT Global Persada Selaras, Cikupa, Tangerang. Pemadam kebakaran berhasil mengendalikan situasi dalam lima jam tanpa korban jiwa.  

Tangerang, – Kebakaran hebat melanda PT Global Persada Selaras di Jalan Perdamaian, Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/12/2024).

Api dilaporkan berkobar sejak pukul 14:25 WIB, dan butuh waktu sekitar lima jam untuk memadamkan sepenuhnya.

Menurut Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, laporan awal diterima dari warga sekitar yang melihat api membesar di kawasan pabrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan pukul 14:25 WIB dan langsung mengerahkan unit pemadam terdekat. Situasi berhasil dikendalikan setelah lima jam,” ujar Ujat di lokasi kejadian.

Tim pertama dari Mako Curug tiba di lokasi pukul 14:45 WIB, disusul oleh bantuan unit dari Tigaraksa, Balaraja, Pasar Kemis, dan Kelapa Dua. Sebanyak lima unit pemadam dan lebih dari 30 personel terlibat dalam operasi ini.

Baca Juga:  Bukti Nyata Peran Serta Babinsa Jayengan Bantu Posyandu Lansia di Wilayah

“Kami mengerahkan semua sumber daya untuk memastikan api tidak menyebar. Namun, kebakaran ini cukup besar sehingga membutuhkan waktu lama untuk penanganan,” tambah Ujat.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa. Namun, kami masih menghitung kerugian material akibat kebakaran ini,” kata Ujat.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Tim Inafis Polri sudah berada di lokasi untuk mengumpulkan bukti. “Penyebab pastinya belum diketahui, kami masih menunggu hasil investigasi dari tim Inafis,” jelas Ujat.

Selain lima unit pemadam kebakaran, aparat kepolisian, TNI, dan tokoh masyarakat juga membantu memastikan keamanan di lokasi. Situasi kini sudah aman dan terkendali.

“Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam penanganan kebakaran ini. Ini bukti pentingnya sinergi antarinstansi,” tutup Ujat.

 

 

 

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Jaksa Agung Tangkap Tersangka Korupsi Importasi Gula, Negara Rugi Rp578 Miliar
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Berita ini 57 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com