Kebakaran Mobil di BSD Akibat Tabrakan, Lalu Lintas Macet 31 Menit

- Penulis

Sabtu, 16 November 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran mobil di depan Perumahan Navapark BSD disebabkan tabrakan antara dua Innova. Tim Damkar berhasil padamkan api dalam 31 menit.

i

Kebakaran mobil di depan Perumahan Navapark BSD disebabkan tabrakan antara dua Innova. Tim Damkar berhasil padamkan api dalam 31 menit.

Tangerang – Sebuah insiden kebakaran mobil terjadi di depan Perumahan Navapark, Jalan Foresta BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/11/2024).

Kebakaran ini dipicu oleh tabrakan antara dua mobil Toyota Innova, salah satunya menimbulkan percikan api hingga terbakar.

Menurut laporan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) BSD, kejadian bermula ketika mobil Toyota Innova dengan nomor polisi B 1359 BOZ menabrak mobil Innova Hybrid B 1422 DDW yang sedang menepi. Percikan api yang muncul akibat benturan tersebut memicu kebakaran hebat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan diterima oleh Pos Damkar BSD pada pukul 12:42 WIB dari seorang petugas keamanan di BSD. Petugas bergerak cepat, dengan tim pertama tiba di lokasi pada pukul 12:48 WIB.

Penanganan kebakaran selesai pada pukul 13:20 WIB, memakan waktu sekitar 31 menit.

Baca Juga:  Solidaritas Tangerang Desak RI Tangkap Netanyahu dan Bela Palestina

Sebanyak tiga unit pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi, terdiri dari:

– 1 unit dari Pos Damkar BSD Kabupaten Tangerang

– 1 unit dari Damkar Sinarmas

– 1 unit dari Damkar Tangerang Selatan

Sebanyak 11 personel terlibat dalam pemadaman, dengan dukungan dari BPBD Kabupaten Tangerang, kepolisian, dan petugas keamanan BSD.

Kebakaran ini sempat menyebabkan kemacetan parah di sekitar lokasi kejadian. Arus lalu lintas di depan Perumahan Navapark tersendat hingga proses pemadaman selesai dan situasi dinyatakan aman terkendali.

Meski kebakaran berhasil diatasi tanpa korban jiwa, insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam berkendara.

Kombinasi dari respons cepat petugas dan koordinasi antarunit berhasil mencegah situasi menjadi lebih buruk.

 

 

 

 

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Jaksa Agung Tangkap Tersangka Korupsi Importasi Gula, Negara Rugi Rp578 Miliar
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Berita ini 16 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com