Jakarta, 26 April 2024 – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah periode 2015-2022. Kemarin, Kamis (25/4/2024), tim penyidik jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (Jampidsus) telah memeriksa 12 saksi terkait kasus ini.
Dari 12 saksi yang diperiksa, terdapat beberapa figur kunci yang termasuk dalam daftar saksi. Diantaranya adalah YS alias YG dan STJ dari sektor swasta, serta lima saksi berinisial RV, MA, NG, NRN, dan AW yang merupakan Competent Person Indonesia (CPI) dari PT Timah Tbk. Selain itu, saksi ke-12 dalam pemeriksaan ini adalah SW, yang menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung pada periode 2015 hingga Awal Maret 2019.
Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), dan Harvey Moeis yang terkait dengan PT Refined Bangka Tin (RBT). Kerugian ekologis yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan timah dalam kasus ini juga telah dihitung oleh Kejagung, mencapai angka mencengangkan sebesar Rp271 triliun.
Meskipun demikian, proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung. Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi, menegaskan bahwa proses evaluasi masih memerlukan kerja sama dengan pihak terkait.
“Masih berproses, karena kasus ini memiliki beberapa klaster yang perlu dianalisis dengan seksama,” ungkapnya saat diwawancara di Kejagung pada Kamis (18/4/2024).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyoroti praktik korupsi dalam industri tambang Indonesia, serta dampak negatifnya terhadap lingkungan dan ekonomi. Kejagung bertekad untuk menuntaskan penyelidikan dengan penuh integritas dan transparansi, demi keadilan bagi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Tetap terhubung untuk informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.