Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menindak tegas akun-akun besar di media sosial yang terindikasi mempromosikan judi online. Hingga Kamis, 7 November 2024, Kemkomdigi memblokir akun @Its_moviemoment dengan 133.000 pengikut dan akun @iamsamanthatwo yang memiliki 13.000 pengikut.
Akun terakhir ini diketahui menggunakan konten gambar wanita berpakaian minim untuk menarik perhatian, lalu mengarahkan pengguna ke situs perjudian.
Menurut Direktur Informasi Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan (IK Polhukam) di Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkomdigi, Maroli J. Indarto, strategi iklan judi online semakin bervariasi dan sulit terdeteksi.
“Para pelaku menggunakan cara-cara kreatif, mengemas iklan judi dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang tampak tidak mencurigakan, kemudian menyisipkan ajakan untuk bermain judi,” jelas Maroli.
Ia menjelaskan bahwa pelaku biasanya menggunakan akun palsu atau akun dengan jumlah pengikut besar untuk mempromosikan tautan situs judi.
Selain itu, mereka juga menggunakan simbol atau istilah yang menyamarkan konten agar tidak terdeteksi oleh sistem moderasi platform media sosial.
Promosi judi ini menyasar pengguna muda di media sosial dengan kalimat persuasif seperti tawaran bonus besar atau kemenangan mudah.
“Hal ini menjadi ancaman serius bagi pengguna yang mudah terpengaruh dengan tawaran yang menggiurkan,” tambah Maroli.
Kemkomdigi pun menyediakan berbagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk terkait judi online. Platform Aduankonten.id memudahkan masyarakat untuk melaporkan langsung konten merugikan, termasuk melalui WhatsApp di nomor 0811-9224-545.
Kemkomdigi juga menyediakan layanan chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080, serta portal Aduannomor.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor telepon.
Selain itu, portal *Cekrekening.id* memfasilitasi pelaporan rekening bank atau e-wallet yang dicurigai terlibat dalam aktivitas ilegal.
Dengan langkah-langkah ini, Kemkomdigi berkomitmen menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia.