Finance – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) gencar mengkampanyekan tema “Kerja Bersama Wujudkan Pekerja/Buruh yang Kompeten” dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2024. Menyadari pentingnya kompetensi dan daya saing dalam dunia ketenagakerjaan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan perlunya upaya bersama untuk menatap masa depan yang lebih baik.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu, 1 Mei 2024, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa masa depan Indonesia sangat tergantung pada kemampuan dan kompetensi pekerja/buruh.
“Masa depan bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh seberapa kompeten dan seberapa kompetitif pekerja/buruh kita.” Dinyatakan Ida dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu, 1 Mei 2024.
Menurut Menaker, dunia ketenagakerjaan saat ini dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan informasi, yang menuntut peningkatan kompetensi dan daya saing. Hal ini tercermin dari kondisi saat ini yang telah memasuki era digitalisasi. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi dan daya saing menjadi kunci untuk menghadapi dinamika dunia kerja yang semakin kompetitif.
Baca Juga: Peringatan May Day di Kawasan Industri Modern Cikande Disambut Ratusan Buruh
Menaker juga menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan daya saing memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk meningkatkan karir melalui peningkatan keterampilan dan kemampuan. Kedua, untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan dalam dunia kerja dengan memiliki berbagai keterampilan yang dapat digunakan dalam berbagai profesi.
Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing pekerja/buruh, Kemnaker telah menyediakan berbagai instrumen, termasuk pelatihan vokasi melalui program BLK Komunitas. Saat ini, telah dibangun 8 BLK Komunitas yang ditujukan bagi serikat pekerja/serikat buruh. Namun, Menaker mengakui bahwa jumlah tersebut masih terbatas, dan pemerintah akan memperluas akses peningkatan kompetensi bagi para pekerja/buruh di masa mendatang.
Selain program BLK Komunitas, pekerja/buruh juga dapat memanfaatkan berbagai instrumen peningkatan keterampilan yang disediakan oleh pemerintah, termasuk program BLK dan BPVP. Ini tidak hanya untuk angkatan kerja baru, tetapi juga untuk meningkatkan keterampilan dan melakukan alih profesi bagi angkatan kerja yang sudah ada.
Menaker Ida Fauziyah juga mengajak kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan semua pihak terkait untuk bersama-sama menjadikan peningkatan kompetensi pekerja/buruh sebagai isu bersama.
Seiring dengan peringatan May Day tahun ini, Kemnaker juga meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila, yang mencakup 6 prinsip dan 2 asas dalam mewujudkan hubungan industrial Pancasila.