Boyolali, – Dandim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, S.Pd.M.Han., memimpin sidang Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Bintara.
Sidang ini untuk periode 1 April 2025, berlangsung di Aula Makodim 0724/Boyolali, Jumat (02/08/24).
Dalam sambutannya, Pimpinan Sidang menyatakan bahwa pangkat dan karier bagi prajurit adalah kehormatan dan kebanggaan yang harus diberikan.
Rapat UKP adalah dasar awal yang wajib dilakukan oleh setiap satuan. Seluruh Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0724/Boyolali harus mengajukan nama-nama personel yang akan mendapatkan kenaikan pangkat.
Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota yang mengajukan UKP. Semuanya harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, ucap Dandim.
Selain syarat formal, prajurit juga harus memenuhi syarat penilaian kesemaptaan jasmani dan kinerja.
Menurut Dandim, pangkat adalah penghargaan dari negara kepada prajurit yang telah memenuhi syarat.
Kenaikan pangkat berarti tanggung jawab yang lebih besar bagi prajurit.
“Dengan kenaikan pangkat atau jabatan, berarti tanggung jawab semakin besar,” ujarnya.