Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diberhentikan Tetap oleh DKPP karena Pelanggaran Kode Etik

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DKPP memutuskan untuk memberhentikan secara permanen Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang diumumkan pada Rabu (3/7/2024), Dok. Kompas.com

i

DKPP memutuskan untuk memberhentikan secara permanen Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, yang diumumkan pada Rabu (3/7/2024), Dok. Kompas.com

JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Keputusan ini diumumkan pada Rabu (3/7/2024).

Dilangsir Kompas.com Ketua DKPP, Heddy Lugito, menegaskan bahwa semua dalil aduan yang diajukan oleh pengadu atau korban diterima sepenuhnya.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari sebagai ketua dan anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ujar Heddy dalam sidang, Rabu (3/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sanksi diberikan karena Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

Ia melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Baca Juga:  Airin Rachmi Diany Raih Dukungan Kuat dari Relawan dan Milenial Banten

DKPP menyatakan Hasyim Asy’ari melanggar integritas dan moral karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota panitia pemilihan diluar negeri.

Hasyim Asy’ari resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU. Tindakan asusila tersebut mencoreng nama baik institusi KPU.

Keputusan ini diambil setelah serangkaian penyelidikan dan sidang etik oleh DKPP. Tindakan tegas ini diharapkan menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu lainnya.

Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media. KPU diharapkan dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap tugasnya.

 

Berita Terkait

Prabowo Sambut Presiden Turki Erdogan di Jakarta, Awali Kunjungan Kenegaraan  
Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi
Presiden Prabowo Bahas Kelanjutan Proyek IKN Bersama AHY dan Kementerian PU
Presiden Prabowo Tegaskan Dedikasi TNI-Polri untuk Bangsa  
Presiden Prabowo Pantau Kasus Penembakan WNI di Malaysia, Minta Investigasi Menyeluruh 
Sampah Menumpuk di Kapuk Usai Banjir, Tim Orange Bergerak Cepat
4 Titik Banjir di Kabupaten Tangerang Cukup Parah Ketinggian Hingga 1,5 Meter
Pria Tenggelam di Kali Cimanceri Tangerang Ditemukan Meninggal Dunia
Berita ini 15 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Senin, 10 Februari 2025 - 23:09 WIB

Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:49 WIB

Camat Balaraja Soroti Krisis Sampah, Usulkan TPS Terpadu di Desa Tobat

Berita Terbaru