Jakarta | Apakabarnusantara.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya mengambil langkah tegas dalam memberantas judi online dengan memutus akses internet untuk situs-situs judi online yang beroperasi di dua negara.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online dan memperkuat keamanan internet di Indonesia.
Pemutusan jalur internet yang diduga memiliki kaitan erat dengan judi online, terutama dari dan ke Kamboja serta Kota Davao di Filipina.
Kebijakan ini tertuang di dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024
Situs-situs judi online yang beroperasi dari kedua negara tersebut telah menjadi sumber masalah yang signifikan, mengakibatkan kerugian finansial bagi banyak warga Indonesia.
Selain itu, aktivitas perjudian online juga sering kali terkait dengan kegiatan kriminal lainnya, seperti pencucian uang dan penipuan.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan langkah penting dalam melindungi masyarakat dari bahaya judi online.
“Kami berkomitmen untuk terus memerangi aktivitas ilegal ini. Pemutusan akses internet ke situs-situs judi online di dua negara ini adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk melindungi masyarakat dan memastikan keamanan digital di Indonesia,” ujarnya.
Budi Arie juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situs judi online dan siap mengambil tindakan tegas terhadap situs-situs yang melanggar hukum.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk penegak hukum dan penyedia layanan internet, untuk memastikan bahwa tindakan kami efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, termasuk pakar keamanan internet dan lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada perlindungan konsumen. Mereka mengapresiasi upaya Kominfo dalam memerangi judi online yang merusak tatanan sosial dan ekonomi.
Selain memutus akses internet, Kominfo juga berencana untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.
Kampanye edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak tergiur oleh iming-iming keuntungan instan dari perjudian online yang pada akhirnya merugikan.
Ke depan, pemerintah berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam memerangi judi online.
Dengan tindakan yang tegas dan kerja sama antarnegara, diharapkan perjudian online bisa ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan lebih aman dan tentram.
Dengan tindakan tegas Kominfo ini, diharapkan masyarakat Indonesia semakin terlindungi dari dampak buruk judi online, dan penggunaan internet bisa lebih diarahkan untuk hal-hal positif yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan bersama.