SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah Pada Rabu (17/7).
Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi atau pungutan fee dari sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tahun 2022-2023.
Saat ini, posisi Wali Kota Semarang dipegang oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita.
KPK mencurigai adanya praktik korupsi yang melibatkan penerimaan fee dari beberapa proyek PL yang dikelola oleh Pemkot Semarang.
Kasus Dugaan Gratifikasi
Kasus ini muncul setelah KPK menerima laporan masyarakat tentang adanya pungutan fee dalam proyek-proyek PL di Semarang.
Proyek-proyek tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemkot Semarang yang menyalahgunakan jabatan mereka untuk keuntungan pribadi.
Pada pagi hari, tim penyidik KPK tiba di Kantor Wali Kota Semarang. Mereka langsung memasuki beberapa ruangan yang diduga menyimpan dokumen dan barang bukti terkait kasus tersebut.
Penggeledahan ini berlangsung selama beberapa jam dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Sumber internal KPK menyatakan, penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti tambahan yang memperkuat dugaan gratifikasi dalam proyek PL.
“Kami mencari bukti tambahan terkait dugaan gratifikasi dalam proyek PL yang melibatkan pejabat Pemkot Semarang,” kata seorang penyidik KPK yang tidak ingin disebut namanya.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, belum memberikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan ini.
Namun, beberapa pejabat Pemkot Semarang menyatakan akan kooperatif dalam membantu KPK menyelesaikan penyelidikan.
Penggeledahan ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Semarang. Banyak warga berharap agar kasus ini segera terungkap dan pihak yang terlibat dalam praktik korupsi mendapatkan hukuman setimpal.
“Kami mendukung KPK dalam memberantas korupsi di Pemkot Semarang. Semoga semua yang terlibat segera diadili,” ujar seorang warga Semarang.
KPK akan terus melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan gratifikasi ini. Jika ditemukan bukti yang cukup, para pelaku yang terlibat akan segera diproses hukum.