KPK Larang 4 Orang Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

- Penulis

Rabu, 17 Juli 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, Foto: Istimewa

i

Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang, Foto: Istimewa

Semarang, – Rabu 17 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang empat orang bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Larangan ini berlaku selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 12 Juli 2024.

“KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri atas nama empat orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua dari empat orang yang dicegah tersebut adalah penyelenggara negara, sedangkan dua lainnya dari pihak swasta.

Identitas mereka belum dipublikasikan oleh KPK.

Pencegahan ini dilakukan untuk mencegah para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. “Ini untuk kepentingan penyidikan,” ujar Tessa.

Kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang masih dalam tahap penyidikan.

KPK menduga ada beberapa kasus korupsi yang terjadi, di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri, dan penerimaan gratifikasi.

Korupsi di Pemkot Semarang menjadi perhatian publik setelah KPK memulai penyelidikan intensif beberapa bulan lalu.

KPK menyoroti potensi kerugian negara akibat tindakan korupsi yang melibatkan beberapa oknum di lingkungan Pemkot.

Baca Juga:  DPR Dorong Solusi Atasi Krisis Gas di Kepulauan Riau, Termasuk Opsi Impor

Kasus ini dianggap sebagai salah satu yang terbesar di wilayah Jawa Tengah dalam beberapa tahun terakhir.

Pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu fokus utama KPK dalam penyidikan ini.

Dugaan adanya manipulasi dan pemerasan terhadap pegawai negeri sipil (PNS) juga semakin memperkuat indikasi korupsi yang sistematis.

KPK berkomitmen untuk menyelesaikan penyidikan dengan transparan dan profesional, guna memastikan keadilan bagi masyarakat.

Upaya KPK untuk mencegah para tersangka melarikan diri adalah langkah strategis dalam menjaga integritas penyidikan.

Pencegahan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ini diharapkan mampu menekan risiko hilangnya barang bukti yang krusial.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan tidak ada yang bisa lolos dari jerat hukum,” tambah Tessa.

Langkah tegas KPK ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aktivis anti-korupsi dan masyarakat luas.

Mereka berharap KPK dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Keberhasilan KPK dalam menangani kasus ini akan menjadi bukti komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di Indonesia.

 

Berita Terkait

OTT KPK di OKU: Suap Proyek PUPR Terbongkar, 8 Pejabat Diciduk
Presiden Prabowo Bahas Peran Perguruan Tinggi dalam Mendorong Kemajuan Bangsa
Pemerintah Umumkan Kebijakan THR dan Bonus Lebaran untuk Pekerja Swasta, BUMN, dan Pengemudi Online
Presiden Prabowo Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Bekasi, Berbuka Puasa Bersama
Presiden Prabowo Bahas Ekonomi dan Investasi dengan 8 Pengusaha Besar  
Presiden Prabowo Tegaskan Profesionalisme dalam Pembentukan Tim Danantara
Polri Selamatkan 11,4 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba, Ungkap 6.681 Kasus
Pemerintah Percepat Hilirisasi Industri Nasional dengan 21 Proyek Senilai USD40 Miliar
Berita ini 29 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 19:39 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Pantau Tempat Hiburan Malam di PIK 2 Selama Ramadan  

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:22 WIB

DPRD Kota Tangerang: Griya Harmoni Warga (GHW) Wujud Pemerataan Fasilitas Umum  

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:47 WIB

Polisi Gerebek Toko Kelontong di Tangerang, 376 Butir Obat Terlarang Disita

Kamis, 13 Maret 2025 - 02:30 WIB

Polda Banten Ungkap Penipuan Minyak Goreng Minyakita dan Djernih, Tersangka Raup Rp45 Juta Per Bulan  

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:36 WIB

Sachrudin Tinjau Kesiapan Program Mudik Gratis Jelang Lebaran 2025  

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:15 WIB

Peringati HUT Kota Tangerang ke 32 Tahun, Disdik Gelar Lomba Tingkat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:46 WIB

Gubernur Banten Andra Soni Optimalkan Pendapatan Daerah, Bahas Pendidikan Gratis dan Sekolah Garuda

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:24 WIB

Bupati Maesyal Pantau Gerakan Pasar Murah di Pagedangan, 2.950 Paket Sembako Disalurkan

Berita Terbaru