KPK Jelaskan Alasan Belum Menangkap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Saat OTT

- Penulis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK menjelaskan alasan belum menangkap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam OTT meski telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek. Sumber Foto: detikcom

i

KPK menjelaskan alasan belum menangkap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam OTT meski telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek. Sumber Foto: detikcom

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penangkapan terhadap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor (Paman Birin), meskipun sudah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), KPK menjelaskan mengapa Sahbirin belum ditangkap.

“Alasannya terkait belum ditangkap, kita mengikuti aliran uang sejak awal,” jelas Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asep menekankan bahwa setiap OTT yang dilakukan KPK harus berdasarkan bukti yang kuat. Dalam kasus ini, KPK telah menemukan aliran dana dan berhasil menangkap pemberi serta penerima uang terkait.

“Konsep tertangkap tangan didasari oleh keberadaan barang bukti pada orang yang terlibat. Setelah mengidentifikasi pihak yang membawa uang, kita langsung bertindak,” tambah Asep.

Setelah melakukan OTT, KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Kemudian, dilakukan gelar perkara untuk menentukan tindak pidana yang terjadi serta menetapkan tersangka.

“Aliran uangnya baru sampai pada pihak lain, makanya belum dilakukan penangkapan langsung pada Sahbirin,” jelas Asep.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menambahkan bahwa Sahbirin Noor akan dipanggil untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka. Jika tidak hadir, KPK akan melakukan tindakan lebih lanjut.

Baca Juga:  Solusi Akses Perumahan Layak bagi Masyarakat Indonesia

“Jika panggilan tidak dipenuhi, akan ada pemanggilan ulang. Jika tetap tidak hadir, maka Sahbirin bisa dijadikan DPO,” tegas Ghufron.

KPK menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka karena diduga menerima fee sebesar 5% terkait proyek-proyek di Kalimantan Selatan. Proyek tersebut meliputi pembangunan Lapangan Sepakbola, Gedung Samsat Terpadu, dan Kolam Renang di kawasan olahraga terintegrasi. Nilai proyek tersebut mencapai miliaran rupiah, dan KPK menyita uang sebesar Rp 13 miliar dalam OTT tersebut.

Proyek-Proyek Terkait Kasus Sahbirin Noor:
1. Pembangunan Lapangan Sepakbola di Kawasan Olahraga Terpadu, nilai pekerjaan Rp 23 miliar.
2. Pembangunan Gedung Samsat Terpadu, nilai pekerjaan Rp 22 miliar.
3. Pembangunan Kolam Renang, nilai pekerjaan Rp 9 miliar.

Tersangka Penerima:
1. Sahbirin Noor (Gubernur Kalsel)
2. Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalsel)
3. Yulianti Erynah (Kabid Cipta Karya/PPK PUPR Kalsel)
4. Ahmad (Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam)
5. Agustya Febry Andrean (Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel)

Tersangka Pemberi:
1. Sugeng Wahyudi (Pihak Swasta)
2. Andi Susanto (Pihak Swasta)

 

 

Berita Terkait

Rudy “Golden Boy” Agustian kembali mengharumkan nama Indonesia dan menjadi ISKA Southeast Asia Champion dari Indonesia
Mantan Presiden Jokowi Sambut Warga Klaten dalam Kampanye Cagub Jateng Luthfi-Taj Yasin
TCW Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Sport Center
Dittipidsiber Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online W88 di Filipina
Indonesia Takluk dari Jepang 0-4, Kevin Diks: Suporter Luar Biasa 
MK Kabulkan Frasa “TNI/Polri” dan “Pejabat Daerah” dalam UU Pilkada
Menkomdigi Pecat 10 Pegawai Terkait Kasus Mafia Akses Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid Akan Temui CEO Nvidia Bahas Pembangunan Indonesian AI Nation
Berita ini 10 kali dibaca
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:50 WIB

Manchester United Bantai Everton 4-0 di Liga Inggris

Jumat, 22 November 2024 - 19:44 WIB

Mantan Presiden Jokowi Sambut Warga Klaten dalam Kampanye Cagub Jateng Luthfi-Taj Yasin

Jumat, 22 November 2024 - 18:10 WIB

TCW Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Sport Center

Jumat, 22 November 2024 - 02:54 WIB

Dittipidsiber Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online W88 di Filipina

Sabtu, 16 November 2024 - 15:09 WIB

Indonesia Takluk dari Jepang 0-4, Kevin Diks: Suporter Luar Biasa 

Kamis, 14 November 2024 - 23:33 WIB

MK Kabulkan Frasa “TNI/Polri” dan “Pejabat Daerah” dalam UU Pilkada

Kamis, 14 November 2024 - 21:55 WIB

Menkomdigi Pecat 10 Pegawai Terkait Kasus Mafia Akses Judi Online

Rabu, 13 November 2024 - 19:22 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Akan Temui CEO Nvidia Bahas Pembangunan Indonesian AI Nation

Berita Terbaru

Lowongan Kerja Staff Marketing – Perusahaan Properti Pamulang 2, Tangerang Selatan

Lowongan Kerja

Kesempatan Karir sebagai Staff Marketing di Industri Properti

Selasa, 3 Des 2024 - 18:21 WIB

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z (Faisal Abdilah, 
Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Ekonomi Syariah Universitas Unpam).

Artikel

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z

Senin, 2 Des 2024 - 20:02 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com