Apakabarnusantara.com, – Pada hari Minggu, 22 September 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengadakan sidang pleno tertutup.
Rapat ini bertujuan untuk menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang yang akan berkompetisi dalam pemilihan umum tahun ini.
Sidang pleno tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 120 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2004, yang mengatur tentang pencalonan kepala daerah.
Aturan ini telah diperbarui melalui PKPU Nomor 10 Tahun 2004, yang memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses pencalonan.
Proses penetapan mengacu pada berita acara Nomor 361/02.29/3671/20024, yang memuat hasil penelitian administrasi pasangan calon.
Qori Ayatullah, Ketua KPU Kota Tangerang, menyatakan bahwa rapat pleno ini telah dilaksanakan dengan sah dan sesuai regulasi.
“Sidang pleno ini bertujuan untuk menetapkan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota.
Setelah penetapan, para calon akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pengundian nomor urut yang dijadwalkan pada 23 September 2024,” ungkap Qori.
Tiga pasangan calon yang telah dinyatakan lolos verifikasi adalah Sachrudin dan Maryono, Faldo Maldini dan Muhammad Fadlin, serta Amarullah dan Bonie.
Setiap pasangan telah melewati proses verifikasi administrasi yang ketat oleh KPU Kota Tangerang.
Qori menambahkan bahwa proses ini berlangsung lancar tanpa kendala berarti.
“Alhamdulillah, rapat pleno berjalan dengan baik. Semua pihak telah bekerja keras untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan. Kami kini siap melanjutkan ke pengundian nomor urut,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, masyarakat Kota Tangerang semakin dekat dengan momen penting dalam proses demokrasi lokal.
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota menjadi sorotan, mengingat ketiga calon memiliki dukungan luas di masyarakat.
Pengundian nomor urut yang akan berlangsung pada 23 September 2024 menjadi langkah penting sebelum kampanye resmi dimulai.
Masing-masing pasangan calon akan memanfaatkan momen tersebut untuk merumuskan strategi kampanye, baik secara langsung maupun melalui media.
KPU Kota Tangerang berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilihan ini secara damai dan demokratis.
Berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan setiap tahapan, mulai dari administrasi hingga pengundian nomor urut, berjalan lancar.
Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan menggunakan hak pilih mereka secara bijak.
Pemilihan ini merupakan bagian dari perkembangan demokrasi lokal di Kota Tangerang, dan diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang membawa perubahan positif bagi kota dan warganya.