TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang secara resmi mengumumkan hasil rekapitulasi suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang dalam Pilkada 2024.
Keputusan tersebut ditetapkan melalui pleno yang digelar di Hotel Days Suites, Neglasari, pada Rabu, 4 Desember 2024.
Yudhistira Prasasta, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas dan SDM) KPU Kota Tangerang, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses rekapitulasi.
“Alhamdulillah, pleno rekapitulasi hasil Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Tangerang serta Gubernur dan Wakil Gubernur telah selesai,” ujarnya.
Hasil tersebut dinyatakan sah dan sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 10-90 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang.
Berikut hasil perolehan suara sah Pilkada Kota Tangerang 2024:
– Pasangan Nomor Urut 1: Faldo Maldini – M. Fadhlin Akbar memperoleh 250.849 suara (33,14%).
– Pasangan Nomor Urut 2: Ahmad Amarullah – M. Bonnie Mufidjar memperoleh 113.792 suara (14,77%).
– Pasangan Nomor Urut 3: Sachrudin – Maryono unggul dengan 394.137 suara (52,08%).
Total suara sah dalam Pilkada Kota Tangerang mencapai 756.778 suara.
“Kami telah menetapkan hasil ini secara resmi, dan diharapkan seluruh pihak dapat menerima dengan baik,” pungkas Yudhistira.