Apakabarnusantara.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia sedang menggodok kriteria untuk menentukan kendaraan yang berhak mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Usulan terbaru menyebutkan bahwa hanya kendaraan umum dan sepeda motor yang diperbolehkan untuk membeli BBM subsidi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Agus Cahyono Adi, menjelaskan bahwa pihaknya masih merumuskan aturan terkait pengetatan penggunaan BBM subsidi.
Agus menyebutkan, pemerintah akan mendengarkan pendapat masyarakat dalam penyusunan regulasi tersebut.
“Jadi jalan tengahnya bagaimana? Praktik di lapangan menunjukkan bahwa kita perlu fokus pada angkutan umum dan motor.
Ini yang sedang didalami untuk memastikan tidak mengganggu konsumen, tetapi juga mengendalikan kuota yang terlampaui,” ujar Agus dalam program Coffee Morning Energy Edition ‘Subsidi BBM Tepat Sasaran untuk Indonesia Maju’ di CNBC Indonesia.
Namun, Agus juga mengingatkan bahwa pembatasan BBM subsidi masih berpotensi disalahgunakan.
Dia berharap masyarakat dapat turut berperan dalam pengawasan. “Kita mengajak masyarakat untuk melakukan auto koreksi dan pengawasan. Ada praktik di mana mobil tanker memanfaatkan subsidi, yang tentu saja tidak kita harapkan,” tambah Agus.
Temuan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga mengungkapkan bahwa penyaluran BBM subsidi seperti Pertalite cenderung salah sasaran,
dengan 80 persen pengguna berasal dari kelompok masyarakat yang sejahtera.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menyebutkan bahwa kebutuhan BBM Pertalite mencapai 19 juta KL per tahun.
Situasi ini lebih parah untuk penyaluran BBM subsidi lainnya, seperti Solar, di mana 95 persen dari pengguna berasal dari kelompok yang mampu, dengan konsumsi mencapai 15 juta KL per tahun.
Dengan perubahan ini, pemerintah berharap dapat menjamin subsidi yang lebih tepat sasaran, sehingga benar-benar dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pemerintah dalam menerapkan kebijakan ini.
Penulis : Ikhwan Ashshafa