Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Terpilih 2025-2030

- Penulis

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – apakabarnusantara.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang resmi menetapkan pasangan Moch. Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci, Kamis (9/1/2025).

Acara penetapan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekda Kabupaten Tangerang, perwakilan pemerintah, jajaran kepolisian, kejaksaan, TNI, partai pendukung, dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, menyampaikan hasil rekapitulasi suara yang menempatkan pasangan Maesyal-Intan sebagai pemenang Pilkada 2024 dengan perolehan 995.486 suara atau 65,14% dari total suara sah sebanyak 1.528.185.

“Dengan ini, KPU Kabupaten Tangerang menetapkan saudara Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., dan saudari Intan Nurul Hikmah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030,” ujar Umar dalam sambutannya.

Baca Juga:  Nasib Ribuan THL Tangerang Gagal PPPK, Dewan Dorong Diskresi ke KemenpanRB

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang terpilih, Moch. Maesyal Rasyid, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran Pilkada 2024.

Ia berkomitmen untuk membangun Kabupaten Tangerang secara inklusif dan kolaboratif.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayai kami. Mari bersama-sama membangun Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik,” ucap Maesyal.

Wakil Bupati terpilih, Intan Nurul Hikmah, turut menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat ikut serta dalam pembangunan daerah.

Ia menegaskan pentingnya kerja sama untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Kami akan menunaikan amanah dan janji politik dengan sebaik-baiknya. Mari bergandeng tangan demi Tangerang yang semakin gemilang,” tutup Intan.  (Iwn)

Berita Terkait

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel
Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan
Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak
Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang
Pj Bupati Resmikan KCP Bank Banten di Puspemkab Tangerang
TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang
Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan
Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius
Berita ini 24 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:07 WIB

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:37 WIB

Pengurus PWI Banten 2024-2029 Resmi Dilantik, Fokus Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:33 WIB

Agrowisata Cikapek: Destinasi Berkelanjutan yang Mendukung Ekonomi dan Budaya Lokal di Lebak

Senin, 20 Januari 2025 - 18:39 WIB

Dr. Nurdin Dorong Literasi Menulis untuk Pendidikan Berkualitas di Tangerang

Minggu, 19 Januari 2025 - 02:15 WIB

TNI AL dan Nelayan Bersama-Sama Bongkar Pagar Ilegal di Laut Pesisir Utara Tangerang

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:02 WIB

Ultimatum KNPI Banten: Tegaskan Oknum Mengatasnamakan KNPI Kota Tangerang Bakal di Polisikan

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:06 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ombudsman RI Investigasi Pagar Laut Misterius

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:52 WIB

Perjuangan THL untuk Menjadi PPPK Masih Berlanjut di Tangerang

Berita Terbaru

Satpol PP Kota Tangerang menyegel bangunan cafe tanpa izin PBG di Karawaci. Penyegelan dilakukan karena melanggar Perda tentang pajak, ketertiban umum, dan bangunan gedung.  

Kabar Daerah

Tak Kantongi Izin PBG, Sebuah Cafe di Tangerang Disegel

Rabu, 22 Jan 2025 - 21:07 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com