Mantan Kadis Budaya & Pariwisata Indramayu Tersangka Kasus Korupsi, Rugikan Negara Rp1,1 Miliar

- Penulis

Minggu, 7 Juli 2024 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus korupsi Mantan Kadis Budaya & Pariwisata Indramayu. Tangkap layar X @heraloebss

i

Kasus korupsi Mantan Kadis Budaya & Pariwisata Indramayu. Tangkap layar X @heraloebss

Indramayu – Kejaksaan Negeri Indramayu menetapkan Mantan Kadis Budaya & Pariwisata Indramayu sebagai tersangka kasus korupsi. Kasus ini terkait objek wisata Air Terjun Buatan. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,1 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan pada 4 Juli 2024. Mantan Kadis Budaya & Pariwisata diduga melakukan korupsi dalam proyek pembangunan Air Terjun Buatan.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyelewengan dana proyek. Investigasi pun dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu. Setelah melalui penyelidikan, ditemukan bukti kuat adanya penyelewengan dana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp1,1 miliar. Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan objek wisata ternyata disalahgunakan.

Kejaksaan Negeri Indramayu telah mengumpulkan cukup bukti untuk menetapkan mantan Kadis sebagai tersangka. Proses hukum pun segera dilanjutkan.

“Kami akan menindaklanjuti kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Genjot Pengendalian Banjir dengan Berbagai Upaya

Reaksi Masyarakat

Berita penetapan tersangka ini mendapat reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang mengecam tindakan korupsi tersebut. Mereka berharap hukum dapat ditegakkan dengan adil.

“Ini sangat merugikan masyarakat dan negara. Kami berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal,” ujar salah satu warga.

Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan pelakunya.

“Korupsi hanya akan membawa pelakunya ke dalam penjara,” kata pengamat hukum.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Pemerintah diharapkan dapat lebih ketat dalam mengawasi penggunaan dana.

Pemerintah daerah mengimbau para pejabat untuk menghindari tindakan korupsi. “Kita harus bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Bupati Indramayu.

Penetapan tersangka dalam kasus korupsi ini menjadi peringatan bagi semua pihak. Korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan masa depan pelakunya.

 

Berita Terkait

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  
Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers
Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu
Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi
Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis
Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  
Berita ini 13 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Senin, 10 Februari 2025 - 23:09 WIB

Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:49 WIB

Camat Balaraja Soroti Krisis Sampah, Usulkan TPS Terpadu di Desa Tobat

Berita Terbaru