Tangerang – Kasus kejahatan seksual terhadap anak yang kian marak di Kota Tangerang mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan.
Sorotan utama tertuju pada kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.
Dalam dua pekan terakhir, beberapa kasus pelecehan seksual anak yang viral di media sosial mengguncang masyarakat.
Salah satu kasus yang mengejutkan adalah tiga tersangka predator anak di Yayasan Darussalam An-Nur, Kunciran Indah, Pinang.
Tak berhenti di sana, kasus kekerasan seksual lainnya terjadi di Cipondoh, di mana seorang ayah melakukan pelecehan terhadap dua anak tirinya yang masih duduk di bangku SMP.
Dua peristiwa ini menjadi perhatian serius dari Forum Aliansi Aktivis Tangerang Raya (ForTang). Koordinator ForTang, M.Taher Jalalulael, menyampaikan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota Tangerang. Menurutnya, predikat Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak patut dipertanyakan karena banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi.
“Kasus kejahatan seksual anak ini sungguh biadab. Kota Tangerang sudah tidak layak anak. Kinerja OPD terkait, khususnya DP3AP2KB, perlu dipertanyakan,” ungkap Taher.
Senada dengan Taher, Trisyahrizal, Sekretaris Jenderal ForTang, menegaskan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama.
Jika Pemkot Tangerang tidak mampu meminimalisir kasus kekerasan seksual, predikat Kota Layak Anak harus dicabut.
“Kinerja DP3AP2KB harus dievaluasi. Jika kasus kejahatan seksual anak terus meningkat, lebih baik kepala dinasnya dicopot dari pada hanya menghabiskan anggaran tanpa hasil nyata,” tegas Rizal.
Rizal juga meminta Pj Walikota Tangerang untuk segera mencopot kepala DP3AP2KB dan Pj Gubernur Banten untuk mengevaluasi status Kota Layak Anak di Tangerang.