Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengumumkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam kasus mafia akses judi online.
Tindakan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk menjaga integritas kementerian dan menindaklanjuti penyelidikan yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.
“Sepuluh orang sudah diberhentikan,” ujar Meutya Hafid, seperti dilansir dari Detikcom, pada Kamis (14/11), dalam pernyataannya di Gedung Komdigi, Jakarta Pusat.
Meutya menjelaskan bahwa penanganan hukum selanjutnya kini berada di bawah wewenang kepolisian, sementara pihak Komdigi fokus pada evaluasi internal.
“Kalau soal proses hukum, itu bukan lagi di kami, itu wewenang polisi,” lanjutnya. Selain itu, Meutya menyatakan Komdigi saat ini sedang melakukan audit menyeluruh terhadap Standard Operating Procedure (SOP) dan mekanisme kerja kementerian untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.”Seluruh SOP sedang kami audit. Yang lama saya kurang memahami, tapi sekarang semuanya kami kaji ulang,” jelasnya.
Kasus ini terus mendapat perhatian dari Polda Metro Jaya, yang saat ini telah menetapkan total 18 orang sebagai tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dari jumlah tersebut, 10 di antaranya merupakan pegawai Komdigi, sementara 8 lainnya adalah warga yang tidak bekerja di kementerian.
“Terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary Syam Indradi. Para tersangka diduga kuat berperan dalam membuka blokir akses ke situs judi online yang seharusnya telah diblokir oleh pemerintah.
Situs-situs yang diblokir namun aksesnya dibuka kembali tersebut kemudian diduga menyetorkan sejumlah uang ke tersangka sebagai imbalan atas akses ilegal tersebut.
Langkah tegas dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta penegakan hukum dari kepolisian diharapkan bisa menimbulkan efek jera dan mencegah terulangnya kasus mafia akses judi online yang melibatkan oknum dari kementerian pemerintah.