MK Kabulkan Frasa “TNI/Polri” dan “Pejabat Daerah” dalam UU Pilkada

- Penulis

Kamis, 14 November 2024 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MK mengesahkan tambahan frasa

i

MK mengesahkan tambahan frasa "TNI/Polri" dan "pejabat daerah" dalam UU Pilkada Nomor 1 Tahun 2015, memberikan dasar hukum bagi sanksi pidana jika anggota TNI-Polri terlibat dalam politik Pilkada.

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan permohonan yang meminta agar frasa “TNI/Polri” dan “pejabat daerah” dimasukkan dalam Pasal 188 Undang-Undang Pilkada Nomor 1 Tahun 2015.

Putusan ini menjadikan anggota TNI-Polri yang terbukti terlibat politik atau mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada dapat dikenakan pidana penjara.

Ketua MK Suhartoyo menyatakan, “Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya,” dalam persidangan pada Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan keputusan ini, anggota TNI-Polri dan pejabat daerah kini memiliki status hukum yang sama dalam hal keterlibatan politik pada Pilkada, sebagaimana pejabat negara, ASN, atau kepala desa.

Sebelumnya, Pasal 188 UU Pilkada hanya mencantumkan pejabat negara, ASN, dan kepala desa sebagai pihak yang dikenakan sanksi jika melanggar Pasal 71 UU Pilkada.

Sanksi tersebut berupa pidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan, serta denda minimal Rp 600.000 hingga maksimal Rp 6 juta. Dengan putusan MK ini, TNI-Polri dan pejabat daerah kini masuk dalam subjek hukum yang dapat dijatuhi hukuman tersebut.

Baca Juga:  KPK Telusuri Kepatuhan LHKPN Tom Lembong di Tengah Kasus Korupsi Gula

Menurut Suhartoyo, “Setiap pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, anggota TNI-Polri, atau kepala desa yang melanggar Pasal 71 dapat dipidana penjara 1 hingga 6 bulan dan/atau denda Rp 600.000 hingga Rp 6 juta.

Keputusan ini dianggap memperkuat prinsip netralitas, terutama bagi TNI-Polri yang wajib menjaga posisi non-partisan dalam politik.

Polda Metro Jaya dan lembaga terkait diperkirakan akan bekerja sama untuk memastikan sanksi diterapkan dengan efektif, terutama jelang Pilkada serentak di berbagai daerah.

Pengesahan frasa baru dalam UU Pilkada diharapkan menekan kemungkinan keterlibatan institusi atau pejabat yang seharusnya netral dalam proses politik, menambah kredibilitas proses Pilkada di Indonesia.

Berita Terkait

Rudy “Golden Boy” Agustian kembali mengharumkan nama Indonesia dan menjadi ISKA Southeast Asia Champion dari Indonesia
Mantan Presiden Jokowi Sambut Warga Klaten dalam Kampanye Cagub Jateng Luthfi-Taj Yasin
TCW Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Sport Center
Dittipidsiber Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online W88 di Filipina
Indonesia Takluk dari Jepang 0-4, Kevin Diks: Suporter Luar Biasa 
Menkomdigi Pecat 10 Pegawai Terkait Kasus Mafia Akses Judi Online
Menkomdigi Meutya Hafid Akan Temui CEO Nvidia Bahas Pembangunan Indonesian AI Nation
Kecelakaan Truk di Tol Cipularang KM 92, Jasa Marga Lakukan Penanganan Cepat
Berita ini 3 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:50 WIB

Manchester United Bantai Everton 4-0 di Liga Inggris

Jumat, 22 November 2024 - 19:44 WIB

Mantan Presiden Jokowi Sambut Warga Klaten dalam Kampanye Cagub Jateng Luthfi-Taj Yasin

Jumat, 22 November 2024 - 18:10 WIB

TCW Diperiksa Kejati Banten Terkait Korupsi Sport Center

Jumat, 22 November 2024 - 02:54 WIB

Dittipidsiber Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online W88 di Filipina

Sabtu, 16 November 2024 - 15:09 WIB

Indonesia Takluk dari Jepang 0-4, Kevin Diks: Suporter Luar Biasa 

Kamis, 14 November 2024 - 23:33 WIB

MK Kabulkan Frasa “TNI/Polri” dan “Pejabat Daerah” dalam UU Pilkada

Kamis, 14 November 2024 - 21:55 WIB

Menkomdigi Pecat 10 Pegawai Terkait Kasus Mafia Akses Judi Online

Rabu, 13 November 2024 - 19:22 WIB

Menkomdigi Meutya Hafid Akan Temui CEO Nvidia Bahas Pembangunan Indonesian AI Nation

Berita Terbaru

Lowongan Kerja Staff Marketing – Perusahaan Properti Pamulang 2, Tangerang Selatan

Lowongan Kerja

Kesempatan Karir sebagai Staff Marketing di Industri Properti

Selasa, 3 Des 2024 - 18:21 WIB

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z (Faisal Abdilah, 
Mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Ekonomi Syariah Universitas Unpam).

Artikel

Pentingnya Menanamkan Jiwa Ekonomi Syariah pada Generasi Z

Senin, 2 Des 2024 - 20:02 WIB

HTML Snippets Powered By : XYZScripts.com