Gresik – Dalam langkah signifikan untuk meningkatkan keamanan publik dan efisiensi operasional, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom dan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Disri Wulan Agus Tomo, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Rupatama Arya Sarja Racana. MoU ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kedua institusi serta memperkuat sinergi keamanan, Sabtu (15/06/2024).
Upacara penandatanganan ini menandai momen penting bagi kedua pihak, karena mereka berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas. MoU ini mencakup berbagai aspek termasuk pertukaran informasi, pengamanan, penegakan hukum, penitipan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, serta peningkatan sumber daya manusia.
“MoU ini adalah langkah vital untuk mencapai kinerja optimal dalam tugas kami dan memfasilitasi koordinasi yang lebih baik antara Rutan Kelas IIB Gresik dan Polres Gresik,” kata AKBP Adhitya Panji Anom.
Ia menekankan bahwa kesepakatan ini dirancang untuk memfasilitasi komunikasi dan kerjasama yang lebih baik antara kedua institusi, yang sangat penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam rutan.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa langkah-langkah keamanan tetap terjaga dengan konsisten, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kedua pihak percaya bahwa melalui MoU ini, mereka dapat mencapai perbaikan signifikan dalam efisiensi operasional dan kualitas pelayanan publik.
Manfaat utama dari MoU ini termasuk:
- Peningkatan koordinasi dan komunikasi antara rutan dan kepolisian.
- Perbaikan langkah-langkah keamanan di dalam rutan.
- Proses rehabilitasi narapidana dan pengawasan klien yang lebih efisien.
- Peningkatan kapabilitas sumber daya manusia melalui program pelatihan bersama.
Polres Gresik dan Rutan Kelas IIB Gresik telah lama menyadari pentingnya bekerja sama untuk menghadapi tantangan bersama. MoU ini meresmikan komitmen mereka terhadap pendekatan kolaboratif, yang diharapkan dapat menghasilkan manfaat besar bagi kedua organisasi dan masyarakat luas.
“Kami berharap dengan adanya MoU ini, keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Gresik dapat terjaga dengan baik,” tutup AKBP Adhitya Panji Anom, menekankan tujuan utama untuk memastikan lingkungan yang aman bagi staf dan tahanan.
Seiring dengan perkembangan kemitraan ini, kedua institusi optimis mengenai dampak positif terhadap operasi mereka dan keselamatan serta keamanan wilayah Gresik.