Muhammad Rizal Usulkan Perbanyak Sosialisasi Bahaya GGL Berlebihan

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Rizal mengusulkan pemerintah memperbanyak penyuluhan tentang bahaya konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan. Regulasi pendukung juga diperlukan. Sumber: Istimewa

i

Muhammad Rizal mengusulkan pemerintah memperbanyak penyuluhan tentang bahaya konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan. Regulasi pendukung juga diperlukan. Sumber: Istimewa

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Muhammad Rizal, mengusulkan pemerintah memperbanyak penyuluhan tentang bahaya konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebihan.

Persoalan bahaya konsumsi GGL berlebihan disoroti Komisi IX, terutama melalui Panja Pengawasan Konsumsi GGL. Penyuluhan dianggap penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Rizal menyatakan bahwa regulasi yang mendukung juga diperlukan. “Penyuluhan lebih banyak, juga dengan regulasi yang kita miliki atau ada perubahan, kita lakukan penyuluhan kepada masyarakat,” kata Rizal, Senin (8/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyuluhan bertujuan menyadarkan masyarakat tentang ancaman penyakit tidak menular. Penyakit tersebut termasuk diabetes, hipertensi, kanker, dan penyakit jantung akibat konsumsi GGL berlebih.

Baca Juga:  Babinsa Nogosari Sambangi Pelaku UMKM Desa Pulutan

Muhammad Rizal menekankan pentingnya edukasi masyarakat untuk membatasi konsumsi GGL sedini mungkin. Penyakit akibat konsumsi GGL berlebih sering muncul setelah usia 40 tahun.

“Dengan demikian, masyarakat menyadari bahwa konsumsi gula, garam, dan lemak berlebihan berbahaya, karena kita baru tersadar di umur 40 ke atas,” ujarnya.

Panja Pengawasan Konsumsi GGL terus mendorong langkah konkret dalam penyuluhan dan edukasi bahaya konsumsi GGL berlebihan.

Dukungan regulasi juga diperlukan agar penyuluhan berjalan efektif.

Kesadaran masyarakat akan bahaya konsumsi GGL berlebih diharapkan bisa mencegah penyakit tidak menular dan meningkatkan kualitas hidup.

Penyuluhan yang intensif dan regulasi yang kuat diharapkan bisa mengurangi konsumsi GGL berlebih.

 

Berita Terkait

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024
Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  
Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers
Aksi Unjuk Rasa BEM di Tangerang Diwarnai Pembakaran Spanduk HPN 2025  
Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu
Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi
Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 19:56 WIB

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 00:47 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Manajemen Talenta di Banten, Dr. Nurdin: Optimalisasi SDM  

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:24 WIB

Refleksi Hari Pers Nasional, Jurnalis Tangerang Suarakan Kebebasan Pers

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Berita Terbaru

Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan WA sebagai tersangka kasus korupsi APBDes 2024. Dugaan penyimpangan ini menyebabkan kerugian negara Rp1,27 miliar.

Kabar Daerah

Kembali Mencuat Tersangka Baru Kasus Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Feb 2025 - 19:56 WIB