Banten – Menjelang Pilkada Banten 2024, sejumlah tokoh masyarakat, mahasiswa, dan perwakilan pesantren menyuarakan pentingnya netralitas dari penegak hukum.
Mereka menegaskan, netralitas tersebut sangat penting untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keberlangsungan demokrasi yang sehat selama proses pilkada berlangsung.
Forum Komunikasi Pimpinan dan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Serang turut mengimbau agar aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan instansi terkait lainnya, tetap netral dalam menjalankan tugasnya selama tahapan pilkada.
Netralitas ini dianggap kunci untuk mencegah kecurangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak proses demokrasi.
“Kami meminta seluruh aparat penegak hukum untuk bersikap netral dalam Pilkada Banten 2024,” tegas Ustaz Dede Muizuddin, Juru Bicara Pimpinan dan Pengasuh Ponpes se-Kabupaten Serang, dalam keterangannya pada Jumat (27/9/2024).
Ustaz Dede menjelaskan, jika aparat penegak hukum memihak salah satu calon atau partai, hal ini bisa memunculkan ketidakpercayaan masyarakat dan merusak integritas pilkada.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat, terutama santri dan tokoh agama, untuk turut aktif memantau jalannya pilkada agar tetap berjalan dengan kondusif dan demokratis.
Seruan serupa juga disampaikan oleh tokoh masyarakat dan mahasiswa, yang berharap netralitas penegak hukum mampu memastikan Pilkada Banten 2024 berjalan dengan lancar, tanpa konflik yang bisa memicu kerusuhan atau ketegangan.
Dengan adanya seruan ini, masyarakat Banten diharapkan semakin menyadari pentingnya keterlibatan dalam proses demokrasi, terutama untuk menjaga integritas pilkada agar bebas dari kecurangan dan berlangsung secara adil.