Ombudsman Ungkap Dugaan Penguasaan Ilegal Pagar Laut di Tangerang  

- Penulis

Senin, 3 Februari 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ombudsman Banten mengungkap hasil penyelidikan terkait pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang. Diduga ada upaya penguasaan ruang laut ilegal melibatkan 16 desa dan kerugian hingga Rp4 miliar. (Tangkap layar Kompas TV)

i

Ombudsman Banten mengungkap hasil penyelidikan terkait pagar laut misterius di Kabupaten Tangerang. Diduga ada upaya penguasaan ruang laut ilegal melibatkan 16 desa dan kerugian hingga Rp4 miliar. (Tangkap layar Kompas TV)

Banten | Apakabarnusantara.com  – Hasil Penyelidikan salah satu perwakilan Ombudsman menjelaskan terkait pagar laut yang misterius di Kabupaten Tangerang, Senin (3/2/2025).

Kepala Perwakilan Ombudsman wilayah Banten, Fadli Afriadi menerangkan hasil dari penyelidikan, secara hukum Administrasi dan hukum Pidana upaya penegakan hukum maupun pemberian efek jera.

“Kita memahami fungsi pengawasan wilayah tidak hanya Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) intansi vertikal dan pusat memiliki tugas disana,” ujar Fadli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan berdasarkan Undang-undang 12 wilayah tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Lanjut Fadli ia meyakini dengan indikasi yang kuat bahwa keberadaan pagar laut adalah dalam rangka upaya menguasi ruang laut.

“Adanya dokumen menunjukkan permintaan penguasaan ruang laut, 370 Hektare awal nya diajukan didaerah Kohod yang sebagian sudaj terbit,” tandasnya

Disisi lain ada pihak dan lembaga yang sama mengajukan kembali seluas 1415 Hektare berdasarkan peta sama persis dengan 370 Hektare awal dari pengajuan.

“Ujung nya peta sama persis dengan gambar pagar laut,” ungkapnya

Ia juga menambahkan munculnya korelasi pengajuan hak dilaut dengan modus menaikan status girik menjadi tanah, serupa dengan yang terjadi pada daerah Kohod Kabupaten Tangerang.

Baca Juga:  Semarak Hari Jadi ke-392 Kabupaten Tangerang, Wahana Permainan Gratis Disajikan untuk Warga

“Disalah satu surat nya guna mengidentifikasi kepemilikan pertama dengan membangun secara tradisional dengan sekatan krucut dari bambu,” jelas Fadli

Sedangkan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) belum ada data masuk surat tersebut, sedangkan dari kementerian itu sendiri sudah ada proses Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah laut atau bukan.

Ia juga mendesak segera usut tuntas dengan dugaan tindak pidana tersebut oleh pihak terkait perizinan yang melibatkan 16 Desa dari enam Kecamatan yang mengajukan surat untuk pengukuran apakah daerah laut atau bukan.

Sementara itu ada dugaan terdapat indikasi pinda lainnya, seperti pagar tidak berizin, potensi dampak lingkungan, gangguan ketertiban umum, kerugian masyarakat yang diperkirakan 4 Milyar,

“Diduga ada dua surat yang dipalsukan untuk mendukung upaya pengajuan mendapatkan wilayah ruang laut,” pungkasnya

Menurut informasi beredar pagar laut tidak ada dalam 5 kecamatan bahkan di luar kecamatan di Kabupaten Tangerang, untuk memuluskan terjadinya penguasaan ruang laut oleh oknum yang berkepentingan. (Red)

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan
Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu
Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi
Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis
Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  
Camat Balaraja Soroti Krisis Sampah, Usulkan TPS Terpadu di Desa Tobat
Presiden Prabowo Bahas Kelanjutan Proyek IKN Bersama AHY dan Kementerian PU
Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kampung Kelor, Proyek Mangkrak Sejak 2023  
Berita ini 12 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:29 WIB

Pemkot Tangerang Apresiasi Peran Pers dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:25 WIB

Jelang HPN 2025: Dr. Nurdin dan Forwat Laksanakan Jumat Berbagi untuk Anak Yatim Piatu

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:41 WIB

Presiden Prabowo Bahas Strategi Investasi Kendaraan Listrik dengan Menteri Investasi

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:16 WIB

Pokja Staf Ahli Kasad Kunjungi Korem 052/Wkr untuk Kajian Strategis

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:16 WIB

Revitalisasi Simpang Tiga Polsek Tigaraksa, Solusi Atasi Kemacetan  

Selasa, 4 Februari 2025 - 12:50 WIB

Presiden Prabowo Bahas Kelanjutan Proyek IKN Bersama AHY dan Kementerian PU

Selasa, 4 Februari 2025 - 00:06 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Kampung Kelor, Proyek Mangkrak Sejak 2023  

Senin, 3 Februari 2025 - 23:47 WIB

Ombudsman Ungkap Dugaan Penguasaan Ilegal Pagar Laut di Tangerang  

Berita Terbaru