Kiamat Ekologis Cirebon dan Krisis Tata Ruang
Bencana banjir yang melanda Kota dan Kabupaten Cirebon pada 17 Januari 2025 kembali menyoroti krisis tata kelola lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Air sungai yang meluap dari hulu di Kabupaten Kuningan membanjiri permukiman di hilir, menyebabkan banyak warga harus menghadapi dampak banjir yang menggenangi rumah-rumah mereka. Wilayah-wilayah seperti Kalijaga, Harjamukti, Kesambi, dan Drajat terkena imbas luapan air, sementara di Kabupaten Cirebon, Kecamatan Gegesik dan Watubelah juga mengalami hal serupa akibat meluapnya Sungai Gesik.
Fenomena ini bukanlah sekadar bencana alam, melainkan gejala dari kerusakan ekologi dan tata ruang yang tidak terencana dengan baik. Bencana ini adalah alarm bagi kita semua bahwa perubahan tata ruang dan manajemen lingkungan harus menjadi prioritas utama, terutama di daerah-daerah yang terhubung dengan aliran sungai besar seperti Cirebon.
Krisis Tata Ruang di Hulu Kuningan
Perubahan iklim global telah meningkatkan intensitas curah hujan, terutama di wilayah Jawa Barat. BMKG telah memprediksi bahwa curah hujan tinggi akan berlangsung sepanjang Januari hingga Februari 2025, namun intensitas hujan bukan satu-satunya penyebab banjir di Cirebon. Kerusakan lingkungan di daerah hulu, terutama di Kabupaten Kuningan, memainkan peran penting dalam bencana ini.
Alih fungsi lahan dari kawasan hutan menjadi area pemukiman atau pertanian di Kuningan mengurangi kemampuan lahan untuk menyerap air hujan. Ketika hujan turun, air yang seharusnya terserap oleh tanah kini mengalir bebas ke sungai, meningkatkan volume air yang mengalir ke daerah hilir. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali ini mempercepat aliran air permukaan, memperbesar kemungkinan banjir terjadi di wilayah seperti Cirebon.
Fenomena ini menjadi bukti bahwa perubahan tata ruang tanpa mempertimbangkan keseimbangan ekosistem hanya akan menciptakan krisis lingkungan. Pembangunan di hulu tanpa memperhitungkan dampak terhadap aliran air telah memperburuk daya tampung sungai di wilayah Cirebon.
Tata Kelola Sungai yang Lemah di Cirebon
Selain persoalan di hulu, masalah tata kelola sungai di Cirebon juga memperburuk situasi. Sungai-sungai di wilayah ini mengalami sedimentasi dan penumpukan sampah, mengurangi daya tampungnya. Padahal, sungai di Cirebon harus mampu menampung volume air dari hulu yang terus meningkat. Pembangunan yang tidak memperhitungkan kapasitas sungai, minimnya sistem drainase yang efektif, serta buruknya pemeliharaan infrastruktur sungai menjadi penyebab langsung meluasnya banjir.
Setiap kali curah hujan meningkat atau air kiriman dari hulu datang, sungai-sungai ini meluap dan membanjiri wilayah permukiman. Tanpa upaya serius untuk memperbaiki sistem drainase, membersihkan sungai dari sampah dan sedimentasi, serta merancang ulang tata ruang yang lebih adaptif terhadap perubahan iklim, bencana serupa akan terus terulang setiap tahun.
Krisis Ekologis yang Diciptakan Pembangunan
Dalam konteks lingkungan, banjir di Cirebon adalah hasil dari ketidakseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam. Teori kerusakan lingkungan menyebutkan bahwa bencana alam seperti banjir lebih sering disebabkan oleh kerusakan yang diakibatkan oleh aktivitas manusia. Urbanisasi yang tidak terencana, pembukaan lahan besar-besaran tanpa mempertimbangkan ekosistem, serta pembangunan infrastruktur yang tidak ramah lingkungan adalah faktor utama di balik bencana ini.
Fenomena banjir di Cirebon menunjukkan bagaimana kebijakan tata ruang yang buruk dapat mempercepat terjadinya krisis ekologis. Penurunan daya dukung lingkungan di hulu dan hilir sungai menciptakan situasi di mana bencana banjir terjadi bukan hanya karena faktor alam, tetapi juga kelalaian manusia dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Untuk mencegah terulangnya krisis ini, diperlukan kebijakan yang lebih ketat dalam tata kelola lingkungan, baik di hulu maupun hilir. Restorasi hutan di Kuningan, pembangunan drainase yang lebih efisien di Cirebon, serta edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga sungai dari pencemaran adalah langkah-langkah awal yang harus segera dilakukan. Krisis banjir ini harus menjadi pelajaran penting bahwa kelestarian lingkungan tidak boleh dikorbankan demi pembangunan yang serampangan.
Jika tidak ada perubahan signifikan, kiamat ekologis di Cirebon ini hanyalah awal dari bencana yang lebih besar di masa depan.
Nama Penulis: Ahmad Rizki Alimudin
Atribusi: Komite Politik Jawa Barat